Pemerintah Diminta Definisi Ulang Beban Kerja Guru

Reporter

Editor

Jumat, 5 Oktober 2007 13:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) meminta pemerintah mendefinisi ulang istilah beban kerja 24 jam tatap muka yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Guru. Ketua Umum FGII, Suparman menyatakan, kebijakan beban kerja 24 jam tatap muka sangat tidak realistis. Dengan ketentuan itu guru menjadi tidak fokus dalam bekerja. "Guru tidak mungkin mengajar secara tatap muka selama 24 jam terus-menerus, karena harus memeriksa, mengevaluasi dan melakukan penelitian terhadap pengembangan pengajaran," ujar Suparman ketika dihubungi Tempo, Jumat. Ia menyampaikan hal itu dalam rangka peringatan hari Guru se Dunia yang ditetapkan UNESCO dan ILO pada 5 Oktober 1966. Dalam ketentuan ini, meskipun guru memiliki prestasi yang baik dan layak memperoleh sertifikasi, akan menjadi gugur penilaiannya, bila kuota beban kerja 24 jam tatap muka ini tidak terpenuhi. "Hal ini juga mempengaruhi penilaian terhadap guru yang akan menerima sertifikasi, sebab meskipun berprestasi, tapi beban kerjan tatap mukanya kurang dari 24 jam, guru itu tetap tidak bisa menerima sertifikasi," ujar Suparman. Ketentuan beban kerja selama 24 jam ini, tambah Suparman, juga menuntut perubahan struktural dan kurikulum yang sudah disusun sebelumnya. Kebijakan ini dianggap tidak relevan dengan semangat pengurangan waktu mengajar bagi guru agar metode pengembangan pengajaran lebih efektif, seperti yang sudah dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Guru. Cheta Nilawaty

Berita terkait

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

1 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

2 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

2 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

22 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

41 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

45 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

52 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

15 Maret 2024

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya