Gubernur Aher Lantik 140 Pejabat Eselon

Rabu, 16 Mei 2018 18:42 WIB

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik 140 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu, 16 Mei 2018. (dok Pemprov JAbar)

INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher melantik 140 pejabat struktural eselon II, III, dan IV, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu, 16 Mei 2018.

Pejabat yang dilantik terdiri atas mutasi dan promosi jabatan. Gubernur Aher berpesan agar para ASN yang dilantik harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan wewenang, tugas pokok, dan fungsi pada jabatan masing-masing.

"Ini penting karena merupakan kewajiban utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebuah jabatan," kata Aher dalam sambutannya.

Menurut dia, jabatan bukanlah sebuah kekuasaan tapi jabatan hakikatnya adalah beban, tanggung jawab, dan amanah. Jabatan baru akan menjadi kemuliaan manakala beban tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bila tidak ingin menjadi beban terus menerus. Ia menekankan tiga hal bagi pejabat yang dilantik yaitu kinerja, dedikasi tinggi dan keikhlasan.

"Tiga hal itu harus hadir untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Advertising
Advertising

Aher yakin dan percaya, semua ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tekad, kemampuan untuk melaksanakan tugas, dan tanggung jawab dengan baik. Khusus kepada ASN yang dilantik tentu ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanat untuk menduduki suatu jabatan.

Aher menyatakan, mutasi dan promosi jabatan masih dimungkinkan terjadi dalam waktu dekat ini selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri serta adanya kekosongan jabatan di sejumlah OPD.

"Masih dimungkinkan ada pelantikan asal ada izin Kementerian Dalam Negeri. Ini terkait dengan kekosongan jabatan, mungkin di awal Juni, kan sudah dimintakan persetujuan pelantikannya," ucapnya.

Aher menuturkan, saat ini masih ada 30 lebih pejabat eselon IV yang belum mendapatkan jabatan. Sejak 12 Agustus 2017, kepala daerah tidak lagi punya kewenangan langsung untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai kecuali ada izin dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya