Polisi Tangkap 4 Terduga Teroris Terlibat Rusuh Mako Brimob

Jumat, 11 Mei 2018 15:36 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat terduga teroris yang diduga hendak menuju Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis, 10 Mei 2018 dini hari. Polisi menduga keempat orang itu berniat membantu para tahanan yang sedang menguasai rumah tahanan Mako Brimob saat itu.

"Polisi mendapat info intelijen ada sekelompok orang menuju Mako Brimob untuk membantu teroris," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat, 11 Mei 2018.

Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Ryamizard: Itu Pelajaran, walaupun Pahit

Setyo mengatakan polisi menangkap empat orang tersebut di Jalan Stasiun Tambun, Mekarsari, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 10 Mei 2018 pukul 01.35 WIB. Keempat orang itu berinisial AM, berusia 31 tahun, HG berusia 40 tahun, RA berusia 40 tahun, dan JG, berusia 30 tahun.

Setyo mengatakan polisi menduga keempat orang itu berasal dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. "Patut diduga mereka ingin ikut aksi di Mako Brimob," kata dia.

Advertising
Advertising

Namun di tengah perjalanan menuju Jakarta, sekitar pukul 05.30, dua terduga yakni RA dan JG melakukan perlawanan kepada petugas. Kedua orang itu, kata Setyo, mencekik petugas hingga borgol mereka lepas. "Kedua orang itu juga berusaha merebut senjata petugas," ujar Setyo.

Baca:Tragedi Mako Brimob, Intel Ditikam Polisi Tewas Bertambah

Karena melawan, polisi menembak dua terduga teroris teroris tersebut. Polisi membawa terduga teroris yang terluka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Depok, Jawa Barat. "Setelah dua jam dirawat RA meninggal dan JG masih dirawat. Dua terduga lainnya ditahan," kata dia.

Dari keempat terduga teroris ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang bakal digunakan untuk menambah rusuh Mako Brimob. Beberapa di antaranya adalah satu sangkur, belati, 25 butir peluru kaliber 9 milimeter, 25 paku tembak, 2 ketapel, 3 busur besi, 69 peluru gotri, 2 golok dan 48 peluru senapan angin.

Berita terkait

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.

Baca Selengkapnya

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.

Baca Selengkapnya

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

28 November 2022

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

Bukalapak menyampaikan telah berkomukasi dengan seluruh pihak soal keamanan dan kenyamanan dalam menghadirkan aktor Korea Selatan, Song Joong Ki.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

Baca Selengkapnya