Polisi Duga Tahanan Mako Brimob Live Instagram Pakai HP Rampasan

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 10 Mei 2018 15:54 WIB

Sejumlah anggota polisi Brimob berjaga usai melakukan penanggulangan penyanderaan dan kerusuhan di Mako Brimob, Depok, 10 Mei 2018. Kepolisian Brimob melakukan penanggulangan dengan melakukan pendekatan lunak. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pada saat terjadi kerusuhan di Rumah Tahanan Cabang Salembang di Kompleks Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, para tahanan sempat live Instagram. Kepolisian menduga mereka mendapatkan telepon seluler itu dengan cara merampas dari petugas ketika terjadi kerusuhan.

"Mereka diduga merampas handphone dari petugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohamad Iqbal di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.

Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Jokowi: Rakyat Tidak Pernah Takut

Sebelumnya, para tahanan sempat live Instagram saat insiden kerusuhan antara tahanan dan petugas di rutan Mako Brimob, pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Dalam video yang diunggah ke Instagram oleh akun @sem_maliik87, tampak seorang pria yang diduga salah satu tahanan tengah berbicara.

Kepolisian sebelumnya mengatakan akan mengusut bagaimana para tahanan bisa melakukan live Instagram dari dalam rutan. Sebab, polisi menyatakan tahanan dilarang membawa apalagi menggunakan telepon selular.

Insiden di Mako Brimob berawal dari keributan antara tahanan kasus terorisme dan petugas kepolisian. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, keributan berawal dari seorang tahanan di Blok C bernama Wawan Kurniawan yang marah karena petugas tidak kunjung memberikan makanan yang dititipkan keluarga kepadanya.

Baca: Rusuh Mako Brimob, Wiranto: Tidak Ada Negosiasi, Tapi Ultimatum

Advertising
Advertising

Keributan yang dibuat Iwan kemudian memicu kemarahan napi lainnya. Para napi kemudian menyerang sepuluh petugas yang sedang berpatroli dan merebut senjata mereka.

Akibat kejadian ini lima anggota polisi dan satu narapidana tewas. Sedangkan satu polisi Bripka Iwan Sarjana yang sempat disandera berhasil dibebaskan lewat jalur negosiasi.

Para narapidana akhirnya menyerah tanpa syarat pagi tadi setelah polisi memberikan ultimatum. Tiga tembakan pukul 07.15 menandai berakhirnya operasi menangani kerusuhan yang telah berlangsung selama 36 jam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan tak ada negosiasi antara petugas keamanan dan narapidana dalam penanganan kerusuhan di Mako Brimob. "Karena sudah menyerah, ini proses penanggulangan," ujar dia.

Berita terkait

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

Baca Selengkapnya

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.

Baca Selengkapnya

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.

Baca Selengkapnya