DPR Minta Napi Teroris Dipisah Pasca Kerusuhan Mako Brimob
Reporter
Antara
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Kamis, 10 Mei 2018 07:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan menilai narapidana kasus terorisme harus ditempatkan di lembaga pemasyaratan khusus. Menurut dia, pemisahan narapidana terorisme agar kerusuhan di Markas Komando atau Mako Brimob tidak terulang kembali.
"Seharusnya napi itu tidak ditempatkan di Rutan Mako Brimob, dan harus segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Dan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, napi tindak pidana terorisme ditempatkan di lapas khusus, tidak dicampur dengan napi kasus lain," kata Taufik di Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.
Baca: DPR Minta Pengelolaan Rutan Mako Brimob Dievaluasi
Hal itu dikatakannya menanggapi kerusuhan Mako Brimob pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Kerusuhan itu mengakibatkan lima orang personel kepolisian dan seorang narapidana meninggal. Dia menilai pemisahan napi itu bisa menjadi pilihan untuk meminimalisir gesekan, baik sesama napi maupun petugas.
Ia pun meminta adanya evaluasi pengamanan di dalam Mako Brimob. "Tentu kami sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi sampai jatuhnya korban. Ini menjadi evaluasi bagaimana petugas menghadapi kerusuhan," kata Taufik.
Dia meyakini apabila tidak ada gesekan di dalam tahanan dan kesiapan aparat menghadapi kerusuhan, maka kerusuhan tidak akan terjadi. "Tidak akan ada ada korban, apalagi korban dalam kerusuhan tersebut lebih banyak dari sisi aparat," ujar Taufik.
Baca: Polisi Klaim Sudah Kendalikan Kerusuhan di Mako Brimob
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kepolisian mengusut tuntas kerusuhan di Mako Brimob. DPR, kata dia, meminta kepolisian juga mengungkapkan penyebab dan kronologi terjadinya kerusuhan secara detail.
"DPR juga meminta Kepolisian memperketat pengamanan dan pengawasan di Mako Brimob dan sekitarnya, serta mengamankan sejumlah senjata api yang berhasil direbut oleh tahanan," kata Bambang, yang juga politikus Partai Golkar itu.