Rusuh Mako Brimob, Tim Inafis dan Peti Jenazah Tiba di RS Polri

Rabu, 9 Mei 2018 16:06 WIB

Petugas Brimob melintas di depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, 9 Mei 2018. Kepolisian meningkatkan pengamanan dengan menutup akses jalan di depan Markas Korps Brimob sehingga tidak dapat dilalui kendraan dan mengalihkannya ke jalur alternatif. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta -- Sebanyak empat orang anggota tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Mabes Polri dan enam peti jenazah tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 12.10 dan 12.35 WIB, Rabu, 9 Mei 2018. Peti jenazah tersebut datang setelah enam mobil ambulan dari Mako Brimob Depok membawa enam kantong jenazah ke ruang forensik.

Tim INAFIS yang tiba lebih dulu datang dengan mobil bewarna oranye dan membawa peralatan menggunakan koper. Saat Tempo bertanya ihwal kedatangan itu, tim INAFIS tidak menjawab. Selang beberapa menit kemudian, sebuah truk bewarna kuning datang membawa enam peti jenazah. Saat ditanya siapa pemesan peti tersebut, supir truk juga hanya diam.

Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Depok, Dipicu Titipan Makanan Napi

Sejak pukul 11.00 WIB, wilayah ruang forensik RS Polri Kramat Jati dijaga ketat oleh Polisi Militer. Garis polisi terlihat terpasang dalam radius 100 meter dari ruangan tersebut. Terhitung sejak pukul 11.20 hingga pukul 12.00, sebanyak tujuh mobil ambulan bertuliskan Polda Metro Jaya datang membawa enam kantong mayat dari Mako Brimob Depok.

Seperti diketahui sebelumnya, insiden kerusuhan yang melibatkan sipir dan narapidana pecah di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab utama kerusuhan di tahanan narapidana teroris.

Advertising
Advertising

BACA: Polisi Klaim Sudah Kendalikan Kerusuhan di Mako Brimob

Berdasarkan catatan, insiden kerusuhan narapidana teroris itu terjadi setelah Densus 88 berhasil menangkap dan memenjarakan tiga orang kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Ketiga orang terduga teroris itu adalah M. Mulyadi, Abid Faqihuddin, dan Anang Rachman alias Abu Arumi.

Ketiganya ditangkap saat merakit bom berjenis Triaceton Triperoxide (TATP) dan berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat. Mereka kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya masih bernegosiasi dengan para narapidana teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

Baca Selengkapnya

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.

Baca Selengkapnya

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.

Baca Selengkapnya