KPK Periksa Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa Tersangka Suap

Rabu, 9 Mei 2018 13:46 WIB

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa tersangka penerima suap dan gratifikasi dalam proyek di Mojokerto, Jawa Timur. "Mustafa diperiksa untuk kasus pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada media, Rabu 9 Mei 2018.

KPK juga memeriksa lima saksi untuk Mustafa. Para saksi itu adalah manajer Land Leased Renewal Operation Maintenance PT Solusindo Kreasi Pratama (TBG) Yudha Sumantri, Chief Project and Implementation PT Tower Bersama Insfrastruktur Tbk Yogi Pamungkas, Sitac Division Manager PT Protelindo Suciratin, Direktur PT Tower Bersama Budianto Purwahjo, dan Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Achmad Suhawi.

Baca: Korupsi Bupati Mojokerto, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri ...

KPK menyangka Mustofa menerima suap Rp2,7 miliar dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015.

KPK juga menduga Mustofa telah menerima gratifikasi senilai Rp3,7 miliar bersama Zainal Abidin. Keduanya diduga menerima sejumlah fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, termasuk proyek pembangunan jalan pada 2015.

Salah satu saksi kunci yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka penerima gratifikasi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ialah pengusaha Suyanto. Pengusaha lokal di Mojokerto itu pernah jadi kurir pengantar uang untuk Mustofa yang diterima pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS), anak buah Mustofa. “Saya pernah dua kali mengantar uang untuk MKP (Mustofa Kamal Pasa),” ujar Suyanto setelah diperiksa KPK di Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Selasa malam, 8 Mei 2018.

Advertising
Advertising

Baca: Suap Bupati Mojokerto, KPK Sita 20 Kendaraan

Uang yang diantar untuk Bupati Mojokerto itu pinjaman dari Direktur PT Cipta Inti Parmindo (CIP) Yudi Setiawan terpidana kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang HR Muhammad Surabaya Rp52,3 miliar tahun 2013 dan terpidana perkara suap impor daging. Kasus impor daging sapi itu juga melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaq. “Masing-masing (uang yang saya serahkan) Rp500 juta. Jadi total Rp1 miliar.” Uang itu diantar Suyanto pada Oktober 2010

M ROSSENO AJI | ISHOMUDDIN

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

2 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

7 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

10 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

11 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya