KPU Pastikan Pertahankan Aturan untuk Eks Napi Korupsi dan LHKPN

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 8 Mei 2018 11:37 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya akan mempertahankan aturan bekas narapidana korupsi dilarang menjadi calon legislator dan ihwal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) agar masuk di Peraturan KPU tentang pencalonan. "Kami akan pertahankan dua aturan itu agar masuk di PKPU," kata Arief di kantor KPU Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Pembahasan rancangan PKPU itu masih tertunda. Penundaan karena alotnya perdebatan soal aturan mantan narapidana korupsi dilarang menjadi calon legislator dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. "Tinggal satu tahap lagi, untuk konsultasi dengan pemerintah dan DPR membahas PKPU pencalonan."

Baca: KPU: Bekas Koruptor Dilarang Ikut Pemilu...

Arief menuturkan KPU telah beberapa kali membahas PKPU tapi belum juga selesai karena perdebatan dua klausul yang baru diajukan. KPU meminta pembahasan aturan itu bisa disegerakan setelah masa reses anggota DPR pada 15 Mei 2018. "Pasal yang lain kami yakin sudah tidak ada masalah."

KPU, kata Arief, tetap akan menyodorkan draf yang sama mengenai aturan pencalonan. KPU menganggap aturan larangan mantan koruptor menjadi calon legislator sama pentingnya dengan larangan mantan narapidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

Advertising
Advertising

Sejauh ini, KPU melihat DPR menyerahkan semua aturan kepada penyelenggara. Namun ada beberapa masukan terkait dengan LHKPN dari Dewan. Mereka meminta LHKPN dibuat jika mereka terpilih, yang dilaporkan sebelum pelantikan.

Baca: KPU Sosialisasi Silon, Begini Syarat Lolos Jadi Caleg Pemilu 2019

KPU mengajukan LHKPN menjadi syarat pendaftaran calon legislator ke KPU. "Intinya mereka tidak menolak, tapi memberikan masukan pada rapat sebelumnya."

Menurut Arief, penyelenggara mendorong aturan ini lantaran melihat semangat bangsa ini melawan korupsi. KPU, kata dia, bukan tidak menyadari bahwa aturan ini memang tidak tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. Namun aturan ini bisa diterapkan dengan mengacu pada regulasi atas kaitannya bahwa peserta pemilu adalah orang yang beriman dan bertakwa serta tidak melakukan hal yang tercela. "Jika kami diminta ubah undang-undangnya dulu, harus menunggu lima tahun lagi untuk menerapkan aturan ini."

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

10 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya