HTI Ajukan Banding, Moeldoko: Semua Diserahkan ke Proses Hukum

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Purwanto

Selasa, 8 Mei 2018 09:48 WIB

Moeldoko. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan upaya pengajuan permohonan banding atas gugatan dalam perkara pencabutan pengesahan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan bagian dari proses hukum yang menjadi hak HTI. "Itu hak mereka. Pemerintah tidak ada intervensi terhadap proses hukum. Begitu juga presiden," ucap Moeldoko di Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Pemerintah, ujar Moeldoko, tak mempunyai sikap apa pun atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam persidangan di PTUN, Jakarta. "Semua diserahkan ke proses hukum. Itu yang terbaik," tuturnya.

BACA:Yusril Ihza: Pemerintah Bisa Kalah Lawan HTI, Alasannya...

Hizbut Tahrir Indonesia sebelumnya menggugat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mencabut pengesahan pendirian perkumpulan HTI. Keputusan Kementerian Hukum itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI.


Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam amar putusannya menolak gugatan itu secara keseluruhan. Hakim Tri Cahya Indra Permana dalam persidangan mengatakan majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 455 ribu.

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan organisasinya bakal mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim. "Bagi kami, yang adil adalah hakim memenuhi gugatan HTI karena keputusan pemerintah mencabut status BHP HTI tanpa dasar," ucap Ismail Yusanto.

Selepas persidangan di PTUN, Ismail di depan ratusan anggota HTI berujar, “Putusan majelis hakim harus kami tolak karena mempermasalahkan dua hal, yaitu kegiatan dakwah dan ide khilafah."

IMAM HAMDI | CAESAR AKBAR

Advertising
Advertising

Berita terkait

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

11 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

30 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

31 hari lalu

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

32 hari lalu

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.

Baca Selengkapnya

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

32 hari lalu

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

KSP Moeldoko mengatakan baru tahu soal ferienjob dan minta diadakan rapat untuk membahasnya.

Baca Selengkapnya

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

33 hari lalu

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

33 hari lalu

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

Jokowi akan mengakhiri masa pemerintahan pada 20 Oktober 2024, saat Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

50 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.

Baca Selengkapnya

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

56 hari lalu

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

57 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya