Golkar: Putusan PTUN Soal HTI Adalah Kemenangan Pancasila

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 7 Mei 2018 14:52 WIB

Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia meramaikan jalan di depan Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, dalam rangka mendengar sidang pembacaan putusan gugatan HTI terhadap keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 7 Mei 2018. Tempo/Caesar Akbaar

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan eks perhimpunan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI untuk seluruhnya merupakan kemenangan Pancasila.

"Keputusan PTUN ini merupakan kemenangan Pancasila dari rongrongan pihak-pihak yang selalu mengatasnamakan agama untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara," kata Ace Hasan di Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Dia mengatakan, sebagai negara hukum, seharusnya semua pihak harus menghormati keputusan PTUN tersebut dan HTI secara legal telah sah menurut yuridis telah dibubarkan pengadilan.

Baca juga: Jokowi Teken Perppu Ormas, HTI Akan Gelar Demonstrasi

Menurut dia, putusan pengadilan itu menegaskan bahwa pembubaran HTI bukan disebabkan karena alasan politik semata tetapi juga secara hukum telah sah.

Advertising
Advertising

"Saya bersyukur akhirnya PTUN menolak gugatan HTI atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang membubarkan organisasi HTI. HTI menurut pengadilan, dinyatakan bertentangan dengan Pancasila," ujarnya.

Ace mengatakan dirinya sebagai mantan Anggota Komisi II yang terlibat dalam pembahasan Perppu Ormas, keputusan Pengadilan telah memperkuat Perppu Ormas yang menjadi landasan dalam membubarkan HTI.

Selain itu dia menghimbau kepada seluruh anggota eks HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI sebagai milik kita semua, yaitu bangsa Indonesia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan HTI untuk seluruhnya, melalui sidang pembacaan putusan di Jakarta pada hari ini.

Baca juga: HTI Dibubarkan, Polri: Seluruh Anggota Dilarang Dakwah Khilafah

"Dalam esksepsi permohonan yang diajukan penggugat tidak diterima seluruhnya, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp445.000," ujar Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana SH MH saat membacakan putusan gugatan eks HTI di PTUN DKI Jakarta, Senin 7 Mei 2018.

Pertimbangan Majelis Hakim dalam mengeluarkan putusan antara lain, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang selama ini telah menyampaikan pandangan dalam sidang.

Majelis Hakim juga mengatakan dalam aturan yang berlaku diatur bahwa ormas dapat dibubarkan apabila menyangkut tiga hal yakni atheis, menyebarkan paham komunis, dan berupaya mengganti Pancasila.

Menurut Majelis Hakim, HTI terbukti menyebarkan dan memperjuangkan paham khilafah, sesuai dalam video Muktamar HTI tahun 2013 silam.

Majelis mengatakan pemikiran khilafah sepanjang masih dalam sebatas konsep dipersilakan. Namun bila sudah diwujudkan dalam aksi yang berupaya mengganti Pancasila maka dapat berpotensi perpecahan.

Berita terkait

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

1 hari lalu

2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Ini tanggapannya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

2 hari lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

3 hari lalu

Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi tidak mau banyak berkomentar mengenai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

4 hari lalu

Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengungkap rencana kampanye akbar Ridwan Kamil-Suswono di ujung masa kampanye Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

4 hari lalu

Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

Ridwan Kamil mengaku membahas IKN dan hal-hal yang bersifat pribadi bersama Prabowo saat diundang makan malam bersama.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

4 hari lalu

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

4 hari lalu

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Menteri Airlangga Menyelamatkan Sritex

5 hari lalu

Ini Strategi Menteri Airlangga Menyelamatkan Sritex

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan strategi penyelamatan Sritex.

Baca Selengkapnya