KPU Sosialisasi Silon, Begini Syarat Lolos Jadi Caleg Pemilu 2019

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 7 Mei 2018 13:34 WIB

Ketua KPU Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara Democracy Run saat car free day di Jakarta, 18 Maret 2018. Dalam Democracy Run, para peserta berlari sejauh 5 kilometer. TEMPO/Fakhri Hermasyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menggelar sosialiasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di kantor KPU, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018. Sosialisai ini diikuti oleh seluruh partai peserta Pemilu 2019. Silon adalah aplikasi bagi calon legislator.

"Silon ini wajib diisi bakal calon legislator, baik di tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jika mau menjadi peserta Pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin, 7 Mei 2018.

Baca: Pemilu 2019, Menhan Ryamizard: Pesta Demokrasi Kok Seram-Seraman

Arief mengatakan syarat wajib pendaftaran bakal calon legislator adalah tanda tangan ketua dan sekretaris partai untuk setiap tingkatan, dan dokumen administrasi lainnya. Batas pengisian Silon bisa dilakukan 30 hari sebelum pendaftaran ditutup.

"Calon legislator DPR ditandatangani ketua dan sekretaris DPP partai, provinsi ditandatangani pimpinan wilayah, atau sesuai tingkatan," ujarnya.

Menurut dia, nantinya bakal ada ratusan ribu calon legislator dari 2.100 daerah pemilihan yang bakal mengikuti Pemilu 2019. Dengan adanya Silon ini, penyelenggara bisa mencegah adanya data ganda peserta pemilu. Sebab, orang yang telah mendaftar dari partai tertentu, tidak bisa lagi mendaftar ke partai lain.

Baca: Pemilu 2019, KPU Ingin Penggunaan Sistem Noken Berkurang

Advertising
Advertising

Penerapan Silon ini juga diharapkan bisa membangun kepercayaan publik terhadap pemilu. Alasannya, masyarakat bisa melihat langsung biodata dan rekam jejam peserta pemilu tahun depan. "Dari profil keluarga, pendidikan sampai organisasi akan ada di Silon," ujarnya.

KPU berharap, setelah mengikuti sosialisasi Silon ini, partai politik bisa meneruskan sosialisasinya kepada bakal calon legislator

KPU berharap partai politik bisa mensosialisasikan kembali Silon kepada bakal calon legislator yang akan maju Pemilu 2019 di setiap wilayah. Sebelumnya, KPU juga telah mensosialisasikan sistem tersebut ke penyelenggara di tingkat provinsi. "Jangan sampai pas pendaftaran dimulai pada 4 Juli, peserta pemilu tidak mengisi Silon," kata Arief.

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

48 menit lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

10 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

12 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

13 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

13 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

14 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

15 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

16 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya