Sebelum OTT KPK, Amin Santono Tak Pulang ke Rumah

Minggu, 6 Mei 2018 07:18 WIB

Amin Santono. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait usulan dana keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan 2018.

Sebelum ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, rumah kediaman politikus Partai Demokrat Amin Santono terlihat sepi selama beberapa hari terakhir. Ia diketahui tidak pulang sejak berangkat bekerja pada Jumat, 4 Mei 2018.

"Biasanya bapak pulang, tapi sejak kemarin belum pulang," kata salah seorang pekerja yang tak mau menyebutkan namanya saat ditemui Tempo, di kediaman Amir di Perumahan Kavling DKI, Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu, 5 Mei 2018. Hal tersebut merupakan hal yang tak biasa terjadi.

Baca: KPK Sita 1,9 Kg Emas dari OTT Anggota Komisi XI DPR Amin Santono

Wanita paruh baya itu menyebutkan rumah sepi dari Sabtu pagi. Istri Amir, Yoyoh Rukiyah sudah meninggalkan rumah sejak pagi menuju kota Bandung. "Kalau ibu, tadi pagi ke Bandung," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, penghuni rumah hanya Amir dengan Yoyoh. Sedangkan anak-anaknya sudah tinggal terpisah. Terkadang salah satu dari tiga anaknya berkunjung menemui Amir dan istrinya.

Pantuan Tempo, rumah dengan nomor 13 di blok H7 itu sepi. Mulanya tidak ada satu orang pun sebelum pembantu rumah tangga Amir keluar untuk menyapu halaman rumah. Dua mobil dan dua sepeda motor tampak terparkir di halaman rumah dan sejumlah koran cetak terletak di meja teras rumah.

Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR Amin Santono sebagai Tersangka

Pembantu rumah tangga itu menyebutkan, kadang hanya dia dengan sopir pribadi Amir yang tinggal di rumah. "Kalau sekarang sepi, sopir juga pergi ikut bapak kamarin," ujarnya.

Fegi, salah seorang tetangga yang tinggal di depan rumah Amir membenarkan jika rumah tersebut sering sepi, terutama beberapa hari terakhir. Fegi tidak melihat pemilik rumah. "Beberapa hari ini lah, sepi," ujarnya.

Dalam kasus ini, Amin Santono diduga menerima uang Rp 500 juta dari Ahmad Giast, salah seorang kontraktor. Pemberian uang itu merupakan fee sesuai komitmen imbalan 7 persen yang dijanjikan dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nilai Rp 25 miliar. Komitmen fee yang dijanjikan diduga sebesar Rp 1,7 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya