Bimanesh Sutarjo Meyakini Kecelakaan Setya Novanto Direkayasa

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Amirullah

Jumat, 4 Mei 2018 21:54 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP Bimanesh Sutarjo merasa yakin ada rekayasa dalam kecelakaan Setya Novanto.

"Saya memeriksa pasien (Setya) keadaan cederanya tidak sesuai dengan sebuah kecelakaan," kata Bimanesh saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Baca: Fredrich Yunadi Akan Bersaksi untuk Bimanesh Sutarjo Hari Ini

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Setya Novanto saat mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Bimanesh didakwa bersekongkol dengan mantan pengacara Setya, Fredrich Yunadi, untuk merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya.

Bimanesh mengatakan luka di kepala Setya Novanto hanya lecet kecil dan tidak perlu diperban. Bimanesh bingung, karena dari pemeriksaan kepolisian, kaca mobil yang ditumpangi Setya sebelah kirinya pecah. Padahal Setya saat itu duduk di sebelah kiri mobil. "Kalau kaca belakang pecah seharusnya kepala juga ikut luka. Bukan lecet saja," kata Bimanesh.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan dirinya telah memberikan hasil visum Setya kepada polisi. Menurutnya, dengan visum tersebut seharusnya polisi bisa mengambil kesimpulan apakah kecelakaan tersebut direkayasa atau tidak. "Saya mengatakan dengan objektif. Saya dokter, bukan lawyer," kata Bimanesh.

Baca: 5 Bantahan Setya Novanto dalam Sidang Bimanesh Sutarjo

Fredrich Yunadi membantah ada rekayasa dalam kecelakaan Setya. Ia mengatakan, merujuk kesaksian pengemudi yaitu Hilman Mattauch, kaca mobil tersebut awalnya tidak pecah, melainkan hanya retak.

Merujuk kesaksian Hilman, Fredrich mengatakan bahwa kaca mobil tersebut pecah ketika pintu mobilnya kerap dibuka tutup. "Itu menggunakan tempered glass. Tempered itu pecahnya seperti butir jagung," kata Fredrich di persidangan.

Fredrich yang juga menjadi terdakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya menganggap Bimanesh menuduhnya yang tidak-tidak. "Buktinya sekarang anda telah menjadi terdakwa," kata Fredrich kepada Bimanesh.

Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan, kesaksian Bimanesh sebagai terdakwa menguatkan bahwa memang ada perintangan penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Terkait penilaian jaksa terhadap tuntutan Bimanesh nanti, jaksa akan melakukan pembuktian lebih lanjut. "Akan kami ulas dalam tuntutan," kata Takdir.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya