Pamit ke Sukamiskin, Setya Novanto Ucapkan Permintaan Maaf

Jumat, 4 Mei 2018 14:47 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR, Setya Novanto, melambaikan tangan kepada awak media sebelum meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, di gedung KPK, Jakarta, 4 Mei 2018. KPK resmi mengeksekusi Setya Novanto, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mulai hari ini akan menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Setya terlihat santai dengan memakai kaus dan jaket kulit hitam serta celana jeans biru tua. Setya sempat menemui awak media sebelum menaiki mobil tahanan menuju Bandung.

Ia berpamitan kepada awak media yang telah menunggunya dari pagi. "Saya sekarang mau pamit," kata Setya di depan Rumah Tahanan Klas 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 4 Mei 2018.

Baca: Setya Novanto Nyatakan Sanggup Bayar Ganti Rugi 7,3 Juta Dolar AS

Dalam kesempatan itu, Setya juga meminta maaf atas kesalahannya. "Sekali lagi, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya. Di Lapas Sukamiskin nanti, dia mengaku akan memanfaatkan waktunya untuk belajar agama.

Advertising
Advertising

Setelah menemui awak media, Setya langsung menaiki mobil tahanan pada pukul 13.32 WIB. Setya terlihat beberapa kali tersenyum dan melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahanan.

Baca: Curhat Setya Novanto: Hukuman 15 Tahun Penjara Cukup Berat

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya Novanto akan menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Setya akan di eksekusi ke Lapas Sukamiskin," ucapnya.

Setya akan menjalani hukuman kurungan 15 tahun penjara setelah hakim menyatakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, Setya harus membayar denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan.

Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan. Tak hanya itu, hak politik Setya juga dicabut selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

16 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

16 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

48 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya