Setya Novanto Nyatakan Sanggup Bayar Ganti Rugi 7,3 Juta Dolar AS

Jumat, 4 Mei 2018 11:48 WIB

Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan, 24 April 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto menyatakan kesanggupannya untuk membayar uang ganti rugi senilai US$ 7,3 juta sesuai vonis yang dijatuhkan kepadanya dalam perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

“Pihak SN telah menyerahkan surat kesanggupan membayar,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis pada Jumat, 4 Mei 2018.

Baca: Setya Novanto Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Hari Ini

Kewajiban membayar uang pengganti US$ 7,3 juta adalah hukuman tambahan yang dijatuhkan kepada Setya oleh majelis hakim dalam perkara korupsi e-KTP. Dalam putusannya, majelis hakim mewajibkannya Setya membayar kerugian negara atas korupsi e-KTP sejumlah US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dia kembalikan ke KPK. Uang itu wajib dibayar sebulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap.

Febri mengatakan Setya hingga sekarang Setya belum membayar uang tersebut. Namun, dia telah membayar denda Rp 500 juta dan biaya perkara Rp 7.500.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto Yakin Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Jika Setya tidak bisa mengembalikan uang pengganti dalam jangka waktu sebulan, kata Febri, maka hartanya akan disita dan dilelang. Bila tidak cukup, hukumannya akan ditambah dua tahun penjara.

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Setya 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, hakim mencabut hak politik mantan ketua DPR itu selama lima tahun usai menjalani hukuman.

Hakim menyatakan Setya Novanto telah terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Baik Setya dan KPK tidak mengajukan banding atas vonis itu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya