Ombudsman Sebut Perpres Tenaga Kerja Asing Diskriminatif

Editor

Amirullah

Rabu, 2 Mei 2018 19:43 WIB

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida di Kantor Ombudsman RI usai diskusi soal rencana penetapan Pati Polri sebagai Penjabat Gubernur, Jakarta, 12 Februari 2018. Tempo/ Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Ketenagakerjaan, dan Kepegawaian, Laode Ida, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) berpotensi diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia.

"Di perpres itu, pemerintah mengutamakan pelayanan prima hanya untuk TKA, sedangkan tenaga kerja Indonesia tidak ada perpresnya," katanya saat ditemui di Seketariat Bersama Gerindra-PKS, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Mei 2018.

Baca: Moeldoko Sebut Perpres Tenaga Kerja Asing Lindungi Pekerja Lokal

Adapun pelayanan prima yang dimaksud adalah soal pelayanan dan pemberian izin terhadap TKA harus selesai dalam dua hari. Peraturan itu tertuang dalam Pasal 8, 9, 12, 13, dan 19.

Lebih lanjut, Laode mengatakan seharusnya peraturan tentang pelayanan prima didahulukan untuk masyarakat Indonesia. Setelah sistemnya berjalan dan teruji, baru hal itu bisa dilanjutkan untuk TKA.

Advertising
Advertising

Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA menjadi polemik setelah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret. Sebagian organisasi buruh menolak dengan kekhawatiran akan mengurangi ruang untuk tenaga kerja lokal. Bahkan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mulai menggulirkan wacana panitia khusus untuk menyelidiki tenaga kerja asing.

Baca: Fraksi PAN Sebut Akan Ikut Dukung Pansus Tenaga Kerja Asing

Selain berpotensi diskriminatif, Laode mengatakan perpres itu juga telah melakukan maladministrasi, seperti banyak TKA yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Sebab, dalam perpres itu disebutkan TKA yang akan bekerja di Indonesia baru akan belajar bahasa Indonesia setelah bekerja di Indonesia.

"Kalau di perpres sebelumnya, bahasa Indonesia menjadi syarat kalau mau bekerja di sini," ujar Laode.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

24 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya