Wasekjen MUI Jelaskan Pembahasan Politik yang Boleh Masuk Masjid
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 28 April 2018 11:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan ada pembahasan politik yang bisa dibicarakan di masjid tapi tidak bisa sembarangan. Politik praktis, kata dia, tidak bisa dibenarkan masuk ke wilayah masjid dan tempat ibadah lain.
Politik praktis yang dia maksud adalah urusan partai politik pada wilayah kekuasaan yang bersifat praktis untuk kemaslahatan umat dan bangsa. "Di masjid itu membahas politik yang lebih luas, bersifat normatif, juga untuk kemaslahatan umat dan bangsa," kata Amirsyah kepada Tempo, Sabtu, 28 April 2018.
Baca: Moeldoko Persilakan Bahas Politik di Masjid, Asal...
Amirsyah menjelaskan, politik sejatinya seni dan ilmu untuk mengelola kekuasaan. Kekuasaan dalam Islam merupakan salah satu amanah yang wajib dijalankan. Karena itu, ia menambahkan, untuk menjalankan kekuasaan, diperlukan kewajiban memilih pemimpin yang memiliki kriteria jujur, dapat dipercaya, komunikatif, dan cerdas.
"Dalam pengajian politik diperlukan kajian yang bersifat normatif untuk memahami dan mengamalkannya," katanya. "Karena itu, memilih pemimpin yang memiliki kriteria tersebut merupakan keniscayaan."
Perbincangan soal boleh tidaknya obrolan politik di tempat ibadah muncul setelah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan politik harus disisipkan dalam acara keagamaan atau pengajian. Amien menyampaikan hal itu dalam peringatan satu tahun Ustazah Peduli Negeri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa lalu. “Ini dalam rangka ulang tahun ustazah peduli negeri, pengajian disisipkan politik itu harus,” ujar Amien.
Baca: Menteri Agama Minta Amien Rais Jelaskan Ustazah Sisipkan Politik
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan Amien menjelaskan maksud ucapannya yang meminta ustazah menyisipkan politik dalam pengajian. "Sebaiknya Pak Amien Rais menjelaskan apa yang dimaksud politik itu," kata Lukman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 April 2018.
Lukman menuturkan politik yang dimaksud Amien Rais bisa saja mengenai politik dalam pengertian yang substantif. Misalnya, yang berkaitan dengan penegakan keadilan, kejujuran, pemenuhan hak-hak dasar manusia, perlindungan hak asasi manusia, dan mencegah kemungkaran.