Panglima TNI: Jalan Tikus di Perbatasan Rawan Penyelundupan
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 27 April 2018 20:15 WIB
TEMPO.CO, Entikong - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan banyak jalan tikus di wilayah perbatasan yang rawan terjadi penyelundupan.
"Di perbatasan itu yang rawan jalan tikus. Di Sebatik itu ada 2.000 jalan tikus," kata Hadi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia, Entikong, Kalimantan Barat pada Jumat, 27 April 2018.
Hadi mengatakan penjagaan yang lebih ketat akan dilakukan di jalan-jalan tikus tersebut. Peningkatan penjagaan tersebut akan melibatkan Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Baca: Pesan Panglima TNI kepada Prajurit Penjaga Perbatasan di Entikong
Hadi datang bersama Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. Kunjungan Hadi dan Tito merupakan rangkaian kunjungan kerja ke Pontianak dan Palangkaraya, serta mengecek wilayah perbatasan. Di dua lokasi tersebut Hadi dan Tito akan memberi pengarahan pada anggota TNI-Polri se-Kalimantan Tengah dan Barat.
Hadi mengatakan akan mengecek seluruh perbatasan. Sebelumnya Hadi sudah mengecek di Sebatik dan Krayan Kalimantan Utara. Hadi juga telah mengunjungi perbatasan laut di Pulau Miangas, Sulawesi Utara dan Natuna, Kepulauan Riau.
Saat tiba di Entikong, Hadi dan Tito langsung menuju Pos Komando Taktis 642 Kapuas Entikong. Terlihat sekitar 500 orang yang tergabung antara prajurit TNI dan Polri dan penduduk sekitar berbaur.
Baca: Wiranto Minta BNPP Percepat Pembangunan Daerah Perbatasan
Anak-anak hingga sesepuh wilayah tersebut turut hadir menyalami Panglima TNI dan Kapolri. Beberapa anak-anak terlihat ada yang mengenakan pakaian mirip TNI. Di perbatasan Entikong tersebut jalan yang Hadi dan Tito lalui merupakan jalan tanah dan berbatu.
Menurut informasi, di wilayah Entikong masyarakat banyak yang lebih membeli kebutuhan pokok dari Malaysia, ketimbang harus membeli di Pontianak. Hal tersebut karena harga yang lebih murah dan lokasi yang dekat.
Menurut Heru Pambudi, hal tersebut diperbolehkan karena ada aturan batas pembelian. "Itu sudah diatur di Entikong Aruk, Nanga Badau. Mereka mendapatkan hak untuk diberikan pembebasan maksimal sebesar 600 ringgit per bulan per orang untuk warga perbatasan," kata Heru.
Baca: Presiden Minta Pasukan TNI di Perbatasan Ditambah