Rita Widyasari Jual Emas Rp 6 Miliar ke Abun Tanpa Sertifikat

Reporter

Alfan Hilmi

Rabu, 25 April 2018 20:25 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi atas perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 Februari 2018. Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp436 miliar. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari berdalih uang Rp 6 miliar yang ia terima dari pemohon izin lahan yakni Hery Susanto Gun (Abun) bukanlah gratifikasi, melainkan hasil jual-beli emas 15 kilogram.

Rita mengaku emas yang dijual ke Abun itu tidak bersertifikat. "Tidak ada sertifikatnya," kata Rita memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Abun dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 25 April 2018.

Baca: Sidang Rita Widyasari, Kontraktor Akui Setor 10 Persen per Proyek

Meski tak bersertifikat, Rita menjamin emas yang dijual ke Abun itu asli. Ia mengaku pernah menjual tiga batang emas miliknya kepada orang lain untuk menguji keasliannya. Menurut Rita, Abun mau membeli emas milik ya meski tidak bersertifikat dan tidak kenal dekat dengannya.

Rita mengaku dirinya memang menyimpan beberapa kilogram emas di rumahnya. Emas itu, kata dia, pemberian dari ayahnya yang memang kolektor barang berharga. "Bapak saya memang koleksi emas," tuturnya.

Dalam persidangan, ketua majelis hakim, Sugiyanto mengatakan dirinya heran seorang bupati bisa menjual emas ke pengusaha yang sedang membutuhkan izin pembelian lahan. Sugiyanto lantas mengatakan wajar apabila Abun mau membeli emas tak bersertifikat dari Rita karena mereka berdua sedang mempunyai urusan perizinan lahan. "Ya mau lah (Abun), orang butuh izin masak tidak mau,” kata dia.

Baca: Bosan Menulis Puisi, Rita Widyasari Kini Rajin Melukis di Penjara

Advertising
Advertising

Abun didakwa menyuap Rita sebesar Rp 6 miliar. Diduga uang itu diberikan untuk memuluskan izin lahan kelapa sawit seluas 16 ribu hektare.

Saat dikonfirmasi seusai sidang, Abun membenarkan bahwa uang Rp 6 miliar yang dia berikan ke Rita adalah jual-beli emas. Ia mengaku membeli emas itu untuk investasi. "Saya berani sumpah demi Allah bahwa itu transaksi emas bukan gratifikasi, tidak dikarang-karang," kata Abun.

Ia pun mengaku tidak khawatir membeli emas tanpa sertifikat dari Rita Widyasari. Sebab, ia yakin emas itu akan mudah dijual meski tanpa sertifikat karena orang percaya padanya. "Karena saya ini orang mampu, jadi orang kemungkinan percaya dengan saya," ujarnya kepada Tempo.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya