TEMPO Interaktif, Jakarta:TNI dan Polri didukung untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum mendatang. Keduanya dianggap memiliki hak yang tidak berbeda dengan warga sipil. "Saya yakin mereka sudah siap dan memiliki itikad baik," kata Lukman Hakiem, anggota Fraksi PPP, usai menghadiri diskusi di Hotel Sahid (24/09).Lukman bahkan mendukung TNI dan Polri tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menggunakan hak berpolitik dengan mendirikan partai. “Tidak perlu ada kekawatiran ketidakadilan, sebab bisa dibuat aturannya sehingga adil bagi partai politik.” Pada dasarnya, Frkasi PPP memberikan kebebasan kepada TNI/Polri untuk menggunakan haknya. Apakah mereka akan menggunakan haknya atau tidak, partai berlambang ka'bah itu akan menyerahkan keputusan itu kepada TNI dan Polri sendiri. Menurutnya, masyarakat tidak perlu berprasangka buruk pada TNI dan Polri, karena yang terpenting ia melihat ada keinginan yang baik. Sebab, katanya, aturan seperti apapun tidak akan dapat dijalankan tanpa itikad baik. Usulan ini didukung oleh Idrus Marham dari fraksi Golkar. Menurutnya, selama ini terlalu banyak kekawatiran di masyarakat bahwa TNI/Polri tidak bisa bersikap netral. "Jangan dihindari, tapi harus dihadapi." katanya. Realitas saat ini memungkinkan TNI dan Polri untuk menggunakan hak pilihnya dengan memberlakukan syarat. TNI dan Polri hanya diperbolehkan menggunakan hak pilihnya secara individu, tetapi tidak secara institusi. “Harus ada aturan lebih tegas, sehingga keduanya tidak terlibat dalam negoisasi politik atau menggunakan institusinya untuk berpolitik,” kata Idrus.Menurutnya, memberikan kebebasan bagi TNI dan Polri menggunakan pilihnya harus dimulai. Hal ini bisa menjadi proses pembelajaran, “Ketika ada kekurangan dalam pelaksanaannya, bisa diperbaiki.” Aqida Swamurti