Nindya Karya dan Tuah Sejati Tersangka Korupsi Dermaga Sabang

Sabtu, 14 April 2018 07:34 WIB

Pembangunan dermaga di Teluk Sabang. ANTARA/Azhari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korupsi pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang tahun anggaran 2011-2016. “Setelah mengumpulkan fakta dan saksi yang cukup, KPK menetapkan PT NK dan PT TS sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 April 2018.

Yang dimaksud dengan PT NK adalah PT Nindya Karya, dan PT TS adalah PT Tuah Sejati. KPK menyangka dua korporasi itu berperan merugikan negara Rp 313 miliar dalam pelaksanaan proyek dermaga di Sabang dengan anggaran Rp 793 miliar. KPK memperkirakan PT Nindya Karya mendapatkan keuntungan Rp 44,68 miliar, sedangkan PT Tuah Sejati Rp 49,9 miliar.

Baca:
Korupsi Dermaga, Bos Nindya Karya Divonis 9...
Terdakwa Korupsi Dermaga Sabang Dituntut 7,5...

KPK menyatakan penyimpangan dalam proyek ini adalah penunjukan langsung terhadap PT Nindya Sejati Joint Operation--gabungan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati--sebagai pelaksana proyek. PT Nindya Sejati Joint Operation menunjuk PT Budi Perkasa Alam sebagai subkontraktor pembangunan dermaga itu.

KPK juga menyangka korupsi dilakukan dengan menggelembungkan harga dan kesalahan dalam prosedur pengajuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Amdal-nya tidak ada, tapi sudah dilaksanakan pembangunan,” kata Syarif.

Baca:
Begini Trik Korupsi Bos Nindya Karya di Sabang
KPK Periksa Tersangka Korupsi Dermaga Sabang

Advertising
Advertising

Penetapan tersangka terhadap dua korporasi itu merupakan pengembangan dari penetapan empat orang tersangka korupsi sebelumnya. Mereka adalah Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera dan Aceh Heru Sulaksono dan pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Ramadhani Ismi.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang sekaligus kuasa pengguna anggaran, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad untuk kasus pembangunan dermaga di Sabang.

ROSSENO AJI | ANDI RUSLI | RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.

Baca Selengkapnya

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

25 Januari 2023

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Izil Azhar telah menjadi buronan selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

Nindya Karya dan Tuah Sejati Divonis Hari Ini, KPK Yakin Akan Sesuai Tuntutan

15 September 2022

Nindya Karya dan Tuah Sejati Divonis Hari Ini, KPK Yakin Akan Sesuai Tuntutan

Putusan terhadap dua terdakwa kasus korupsi korporasi PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati akan dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dua Korporasi untuk Kasus Korupsi Dermaga Sabang

15 Januari 2020

KPK Periksa Dua Korporasi untuk Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK menetapkan Ruslan Abdul Gani, dan Teuku Syaiful Ahmad sebagai tersangka korupsi dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

PT Nindya Karya Tersangka Korupsi, Ini Kata Direktur Utama

14 April 2018

PT Nindya Karya Tersangka Korupsi, Ini Kata Direktur Utama

Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Indrajaja Manopol mengatakan kasus terkait korupsi korporat merupakan tanggung jawab manajemen korporat.

Baca Selengkapnya