Ditangkap KPK, Bupati Bandung Barat: Saya Akan Ikuti Proses Hukum
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 13 April 2018 05:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah, Bupati Bandung Barat Abu Bakar mengatakan akan menjalan proses hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti proses yang berlaku," kata Abu Bakar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 12 April 2018.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat dan Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Abu Bakar tidak enggan berkomentar banyak ihwal kasusnya saat ditodong awak media. Dengan menggunakan rompi oranye, dia langsung menuju dan masuk mobil tahanan pada pukul 17.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu malam.
Bupati Bandung Barat Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bandung Barat. Selain Abu Bakar, KPK menetapkan tiga pejabat Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.
Baca: KPK: Bupati Bandung Barat Pungut Dana untuk Pencalonan Istrinya
Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hidayat. Abu Bakar, Weti dan Adiyoto disangkakan sebagai penerima uang, sedangkan Asep sebagai pemberi.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan Bupati Bandung Barat Abu Bakar diduga memungut uang dari Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya sebagai bupati. Diduga Abu uang tersebut merupakan sebuah kesepakatan antara Abu Bakar dengan sejumlah kepala dinas dan SKPD. Penyidik masih melakukan analisa ihwal janji apa yang ditawarkan oleh Abu Bakar dalam kesepakatn tersebut.