KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat dan Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Rabu, 11 April 2018 23:11 WIB

Penyidik di dampingi Pimpinan KPK Saut Situmorang memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan Bupati Bandung Barat, 11 April 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bandung Barat berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji.

"Kami sudah menetapkan empat tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 11 April 2018.

Pada OTT tersebut, KPK menciduk enam pejabat Kabupaten Bandung Barat. Mereka adalah Caca, Staf Dinas Industri dan perdagangan Kabupaten; Ilham, Kepala Sub Bagian di Badan Kepagawaian Daerah; Asep Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Adiyoto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Yusef, staf Badan Pembangunan Daerah dan Weti Lembanawati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah.

Baca: Bupati Bandung Barat Diperiksa KPK

Adapun empat orang yang sudah dinaikkan statusya sebagai tersangka adalah Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat. Abu Bakar, Weti dan Adiyoto disangkakan sebegai penerima, sedangkan Asep sebagai pemberi.

Advertising
Advertising

OTT ini bermula saat penyidik menerima informasi akan ada penyerahan uang oleh Caca kepada Ilham untuk kepentingan bupati. Dalam kesempatan tersebut penyidik menemukan barang bukti uang senilai Rp 35 juta. Selanjutnya penyidik mengamankan barang bukti lainya di rumah Caca senilai Rp 400 juta.

Saut mengatakan, uang tersebut diduga diminta oleh Abu Bakar untuk kepentingan istrinya maju dalam pemilihan Bupati Bandung Barat Periode 2018-2023. "Uangnya digunakan untuk bayar lembaga survei," kata dia. Weti dan Adiyoto adalah orang yang ditugasi Abu Bakar meminta uang kepada kepala dinas dan SKPD.

Baca: PDIP Bantah Bupati Bandung Barat Abu Bakar Terjaring OTT KPK

Menurut Saut, permintaan tersebut sudah berulang kali disampaikan oleh Abu Bakar kepada kepala dinas dan SKPD. Penyidik pun masih melakukan pengembangan kepada dinas dan SKPD lain yang turut menyerahkan uang kepada Abu Bakar.

KPK pun sudah membawa enam pejabat tersebut ke kantor KPK kemarin. Sedangkan Abu Bakar baru malam ini menuju kantor KPK. "Abu Bakar kemarin tidak bisa untuk langsung dibawa karena harus melakukan pemeriksaan kemoterapi. Malam ini dia sudah dalam perjalanan setelah mendapat surat keterangan sehat dari dokter," kata Saut.

Atas perbuatannya, Asep Hikayat dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP

Sedangkan Bupati Bandung Barat dan dua pejabat sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya