Zumi Zola, dari Saksi Sampai Jadi Tahanan KPK

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 10 April 2018 08:06 WIB

Tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta 9 April 2018. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Zumi Zola akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Sengkarut kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 mulai terlihat arahnya. Gubernur Jambi Zumi Zola yang diduga terlibat dalam kasus ini, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menerima suap Rp6 miliar dari proyek-proyek di Provinsi Jambi, pengembangan dari kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Tersangka ditahan dalam 20 hari mendatang di rutan KPK C1," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 9 April 2018.

Baca: KPK Resmi Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK menyangka Zumi Zola menerima gratifikasi Rp6 miliar dari sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi. Gratifikasi itu digunakan sebagai uang "ketok palu" untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tujuannya agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 disahkan.

Simak Kembali: Hingga Kini, Peneror Penyidik KPK Masih Misteri

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Jambi Arfan, yang terlebih dahulu menjadi terdakwa dalam kasus ini, Suseno, berkali-kali menuding kliennya hanyalah korban Gubernur Zumi Zola. "Kalau ada raja, ada patih, kemudian diskakmat, siapa yang jadi korban? Pionnya," kata Suseno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2017.

Berikut kronologis penanganan perkara hingga KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka suap:

Baca: Zumi Zola Mangkir dari Panggilan KPK

29 November 2017

KPK menetapkan empat tersangka suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Mereka adalah Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi; Arfan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi; Saipudin, asisten daerah bidang III Pemprov Jambi; dan Supriono, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi. KPK berjanji akan menyelidiki keterlibatan Zumi Zola. "Nanti kita lihat pelan-pelan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 1 Desember 2017.

3 Desember 2017

KPK menyita dokumen catatan pembahasan anggaran dari kantor Gubernur Jambi berkaitan dengan suap pengesahan APBD Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018. "Penyidik menemukan dokumen mengenai anggaran dan catatan keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 3 Desember 2017.

5 Januari 2018

Zumi Zola diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Pemprov Jambi, Saipudin.

Simak: Zumi Zola Enggan Berkomentar Seusai ...

22 Januari 2018

Zumi diperiksa lagi. Keterangannya diperlukan untuk mengusut tokoh lain suap pengesahan RAPBD. "Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," kata Febri saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2018.

24 Januari 2018

Zumi jadi tersangka menerima suap Rp6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Namun, penetapan itu sengaja tidak diumumkan kepada publik.

25 Januari 2018

Zumi dicegah ke luar negeri. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan Imigrasi menerima surat permintaan pencegahan ke luar negeri dari KPK untuk Zumi pada 25 Januari 2018. Pencegahan ke luar negeri berlaku hingga enam bulan ke depan.

31 Januari 2018

Tim penyidik menggeledah rumah dinas Zumi di Jalan Sulthan Thaha, Jambi.

2 Februari 2018

KPK mengumumkan status Zumi sebagai tersangka penerima suap Rp6 miliar dari proyek-proyek di Provinsi Jambi. Perkara ini pengembangan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Simak juga: Zumi Zola Tersangka KPK, PAN Janji Beri ...

15 Februari 2018

Zumi diperiksa sebagai saksi suap RAPBD.

2 April 2018

KPK menjadwalkan pemeriksaan Zumi sebagai tersangka penerima suap. Tapi Gubernur Jambai itu mangkir. "Klien kami belum tahu ada panggilan ini karena belum terima surat," kata kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi, Senin, 2 Maret 2018.

9 April 2018

KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka dan menahan Zumi Zola. "Tersangka akan ditahan di rutan KPK C1." Febri menerangkan dalam keterangan tertulis.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya