Kecelakaan Truk Vs KA Sancaka, Polisi Periksa Supir Truk
Reporter
Nofika Dian Nugroho (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 8 April 2018 10:49 WIB
TEMPO.CO, Ngawi – Aparat Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur sedang menyelidiki penyebab kecelakaan antara kereta api Sancaka dengan truk trailer di perlintasan liar tanpa palang pintu Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan yang terjadi Jumat malam, 6 April 2018. Polisi sudah memintai keterangan dari sopir truk trailer yang diketahui bernama Aji Aman, 41 tahun, warga Desa Samben, Kecamatan Kedung Anom, Bojonegoro.
“Sopir truk sudah kami amankan,’’ kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ajun Komisaris Rukimin pada Ahad, 8 April 2018.
Baca: Truk Vs Kereta Api Sancaka, KAI Diprediksi Rugi Miliaran Rupiah
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rukimin, truk yang dikemudikan Aji diduga mogok dan berhenti dengan posisi melintang di perlintasan tanpa palang pintu. Ketika itu, kereta Sancaka melintas dari arah barat (Yogyakarta) ke arah timur (Surabaya). Kecelakaan pun tak dapat dihindarkan.
Akibat peristiwa tersebut, masinis kereta Sancaka, Mustofa meninggal dunia. Selain itu, asisten masinis dan tiga penumpang mengalami luka. Mereka dirawat di Rumah Sakit At-Tin Husada, Ngawi dan Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedono, Madiun.
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di sekitar proyek double track KA. “Truk tronton itu mengangkut beton bantalan rel untuk proyek PT KAI,’’ ujar Rukimin.
Baca: Truk vs KA Sancaka, Begini Kronologi Kecelakaan Kereta di Ngawi
Selain sopir truk, ia menyatakan, pihak Satlantas memintai keterangan saksi lain. Salah satunya sopir mobil Toyota Avanza yang melihat langsung kecelakaan tersebut. Mobil tersebut juga terdampak kecelakaan. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
Manajer Humas Pihak PT Kereta Api atau KAI (Persero) Daop 7 Madiun Supriyanto menyatakan prihatin atas kecelakaan tersebut. Karena itu, pihaknya menjamin biaya pengobatan bagi para korban luka yang tengah dirawat di rumah sakit. “Baik bagi asisten masinis maupun penumpang,’’ ujarnya.
Sementara itu, jenazah korban meninggal kereta api Sancaka telah dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun pada Sabtu siang, 7 April 2018.