Saat Dirdik KPK Aris Budiman Kesal Disebut Kuda Troya
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 7 April 2018 14:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman naik pitam karena disebut sebagai kuda troya dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut. Kekesalan Aris Budiman dipicu dua surat elektronik mengenai rencana penerimaan penyidik dari Kepolisian RI.
Menurut Aris Budiman, ia menerima e-mail yang berkaitan dengan penerimaan pegawai. Salah satunya kepala satuan tugas dari penyidik Polri yang diminta kembali ke KPK. Menurut Aris, dia adalah penyidik yang baik. "Dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya seperti kuda troya dan saya balas e-mail itu," ujarnya seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.
Baca juga: Soal Sanksi Aris Budiman, Ketua KPK : Masih Dua Dua Satu
Surat elektronik tersebut dikirim secara anonim oleh pegawai KPK kepada semua pegawai lembaga penegak hukum itu, termasuk Aris Budiman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang akan masuk kembali itu memang bertugas di KPK sejak 2008.
"Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," kata Aris.
Menurut Aris, sebelum ia menjabat, ada kejanggalan dalam penyidikan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Kejanggalan pertama, kata Aris, adalah direktur penindakan berbicara kepada dia dan semua jaksa peneliti bahwa perkara e-KTP berfokus pada pelaksanaan proyek, jarang masuk ke perencanaan.
"Yang kedua, Johannes Marliem tak pernah diperiksa. Anda bisa cek ucapan saya, ini bisa berisiko hukum bagi saya," ujarnya.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Aris Budiman Tak Tahu Soal Dugaan Perusakan Bukti
Adapun yang ketiga, kata Aris Budiman, perusahaan Johannes Marliem, yaitu PT Biomorf, tidak pernah digeledah. "Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," tuturnya.