Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Salahi Aturan Bawa Senjata

Reporter

Antara

Jumat, 6 April 2018 20:51 WIB

Ilustrasi penembakan. annahar.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin mengatakan tengah menyelidiki dugaan Wakil Kepala Polres Lombok Komisaris Polisi Fahrizal, 41 tahun, menembak mati adik iparnya. Kompol Fahrizal diduga menyalahi aturan membawa senjata api.

Sebab, saat kejadian berlangsung, Fahrizal sedang cuti kerja. Padahal, berdasarkan aturan, polisi tidak diperbolehkan membawa senjata saat cuti.

"Itulah persoalannya mengapa anggota cuti atau izin, tapi membawa senjata. Seharusnya itu dititipkan sebelum melaksanakan cuti dan izin. Itulah yang jadi bahan penyidikan Propam," kata Martuani dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Baca: Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya

Sormin mengatakan hal itu kemungkinan besar akan memberatkan dakwaan terhadap pelaku."Kesalahannya, seharusnya ia menitipkan senjatanya, namun tidak dilaksanakan. Itu akan memberatkan dakwaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan, saat itu Fahrizal masih bertugas sebagai sekretaris pribadi di Kapolda Nusa Tenggara Barat dan belum serah-terima jabatan menjadi Wakapolres Lombok Tengah. "Belum melaksanakan tugas sebagai Wakapolres, makanya dia cuti ke Medan," tuturnya.

Peristiwa pada Rabu 4 April malam itu terjadi saat Kompol Fahrizal bertamu ke rumah Jumingan di Medan, Sumatera Utara. Jumingan ditembak Fahrizal, yang merupakan mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan, beberapa kali di bagian kening, kepala, dan perut.

Berita terkait

Dokter Forensik Kejiwaan Periksa Kompol Fahrizal

7 April 2018

Dokter Forensik Kejiwaan Periksa Kompol Fahrizal

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendatangkan dokter spesialis forensik kejiwaan untuk memeriksa Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar Ditangani Mabes Polri

6 April 2018

Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar Ditangani Mabes Polri

Menurut Kapolda NTB Brigjen Firli, Kompol Fahrizal cuti untuk pergi ke Medan.

Baca Selengkapnya

Belum Diperiksa Penyidik, Kompol Fahrizal Terlihat Linglung

6 April 2018

Belum Diperiksa Penyidik, Kompol Fahrizal Terlihat Linglung

Sejak konferensi pers kemarin, Kompol Fahrizal terlihat linglung.

Baca Selengkapnya

Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya

6 April 2018

Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Sesali Perbuatannya

Saat diperiksa, Kompol Fahrizal tak menyesali perbuatannya menembak mati adik iparnya.

Baca Selengkapnya

Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar

5 April 2018

Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar

Kejadian penembakan tersebut bermula saat Kompol Fahrizal mengunjungi rumah ibunya yang baru pulih dari sakit.

Baca Selengkapnya