Wakapolri: Progres Kasus Novel Baswedan sudah Disampaikan ke KPK
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rina Widiastuti
Senin, 2 April 2018 16:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan bahwa Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah menyampaikan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke pimpinan KPK.
"Kemarin Pak Idham, Kapolda Metro, baru sampaikan progresnya ke pimpinan KPK," kata Syafruddin saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia, Senin, 2 April 2018.
Baca: Mata Kiri Novel Baswedan Bisa Lihat Bayangan Jari setelah Operasi
Saat ditanya mengenai detail perkembangan kasus tersebut, Syafruddin, tak mau menjawab rinci. Ia beralasan tidak semua informasi bisa disampaikan kepada media. "Ada yang perlu dibuka, ada yang perlu dirahasiakan, karena ini menuju pada tersangka," ujarnya.
Penyerangan terhadap Novel dilakukan pada saat penyidik senior KPK itu berjalan pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2018. Dua orang berboncengan sepeda motor tiba-tiba menyiram air keras ke arah Novel. Akibatnya, mata Novel mengalami kerusakan. Hampir 90 persen kornea mata kirinya terbakar.
Novel menjalani pengobatan di rumah sakit di Singapura sejak sehari setelah peristiwa itu. Pada Jumat, 23 Maret 2018, operasi kedua pada mata kiri Novel di Singapura, sukses. "Operasi berjalan baik dan sukses. Diharapkan beberapa hari ke depan penglihatan mata kiri berangsur membaik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 24 Maret 2018.
Baca: Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan: 3 Bulan Ada Rekomendasi
Pascaoperasi itu, Febri mengatakan, mata kiri Novel bisa melihat bayangan jari yang digerakkan dan bayangan tubuh. Tetapi, menurut dokter, proses perbaikan penglihatan mata kiri Novel masih membutuhkan waktu.
Febri menambahkan, dokter berencana melakukan pemeriksaan kembali terhadap Novel Baswedan sebelum diperbolehkan keluar dari rumah sakit seusai menjalani operasi. Novel juga masih harus melakukan rawat jalan dan melakukan kontrol rutin di Singapura selama 3-4 minggu ke depan setelah operasi itu.