BNN Aceh Tembak Mati Bandar Narkoba

Jumat, 30 Maret 2018 19:53 WIB

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tersangka bandar narkoba tewas ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Dua tersangka lainnya ditangkap.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Amanto di Banda Aceh, Jumat, 30 Maret 2018, mengatakan terduga bandar narkoba yang ditembak berinisial M, 33 tahun, warga Medan, Sumatera Utara. “Tindakan tegas dilakukan karena yang bersangkutan melarikan diri dari petugas," katanya.

Menurut Amanto, kejadian terjadi pada Kamis malam kemarin, saat M hendak dibawa ke Lhokseumawe untuk mengembangkan kasus dan mengambil barang bukti seberat tujuh kilogram yang disimpan di sana.

Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba, Narkoba Dimasukkan ke Sapi

Sebelum insiden yang menewaskannya, M ditangkap bersama RS, 26 tahun, warga Aceh Utara yang tercatat sebagai DPO BNN. Bersama mereka, juga diamankan Mun, 35 tahun, warga Banda Aceh. Mun merupakan rekan M dan RS.

Advertising
Advertising

“Mereka ditangkap di sebuah warung mi Aceh di kawasan Lampaseh, Banda Aceh, di Jalan Rama Setia, sekitar pukul 16.40 WIB (Kamis sore). Keberadaan mereka diketahui berdasarkan informasi masyarakat,” kata Amanto.

Hasil pengembangan penangkapan, M merupakan pemilik dan pengendali barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan, tersangka M menyimpan sekitar tujuh kilogram sabu-sabu di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Lalu, tim BNNP Aceh membawa M ke Lhokseumawe guna mengungkap tujuh kilogram narkoba jenis sabu miliknya tersebut. Tersangka M dibawa menggunakan mobil dengan kondisi borgol terbuka sebelah tangan.

Namun, ketika mobil tim BNNP Aceh melintas di Jalan Soekarno Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar, tersangka M melakukan perlawanan dan membuka pintu mobil, meloncat, serta melarikan diri.

Petugas BNNP menghentikan mobil seraya berupaya mengejar tersangka M. Petugas juga beberapa kali memberikan tembakan peringatan, tapi tidak digubris tersangka M.

Hingga akhirnya, petugas BNNP Aceh menembak mati M. “Kemudian, tim BNNP Aceh membawa jenazah tersangka M ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh, di kawasan Lamteumen, Banda Aceh, Aceh, guna proses lebih lanjut,” ucap Amanto.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya