Kecewa pada Jaksa, Istri Setya Novanto Berharap Keadilan Hakim
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Amirullah
Jumat, 30 Maret 2018 07:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengaku kecewa dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus e-KTP yang menjerat suaminya.
"Sebagai istri saya sangat kecewa, karena kalau melihat fakta persidangan tidak sesuai gitu, ya. Saya berharap hakim mempunyai keadilan yang seadil-adilnya bagi suami saya," ujar Deisti ditemui selepas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca juga: Kasus E-KTP, Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Deisti sempat meneteskan air mata saat tuntutan terhadap suaminya dibacakan Jaksa Penuntut Umum Abdul Basir. Dia lalu menyeka air mata di pipinya. Meski matanya sembab, Deisti sempat memasang senyum di wajahnya.
Tak hanya Deisti, kerabat Setya yang duduk di sebelahnya juga meneteskan air mata. Seorang kerabat di sebelah Deisti mencoba mendukungnya dengan sesekali merangkul dan memegang lengannya.
Sementara kerabat lainnya tampak memperhatikan proses persidangan sambil sesekali mengusap air matanya. Ada pula yang mengusap hidung maupun menutup mulutnya berusaha menahan tangis. Selepas persidangan, Deisti langsung meninggalkan ruangan sidang bersama kerabat-kerabatnya tanpa sepatah kata pun.
Soal peluang Setya menjadi justice collaborator, kata Deisti, ia menyerahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto
Sementara itu, Deisti mengatakan suaminya selalu berpesan bahwa keluarganya harus kuat dan tabah menghadapi keadaan tersebut. "Anak-anak harus kuat, harus tabah, ini semua ujian yang diberikan kepada keluarga. Kami minta dukungannya minta doanya ya terima kasih."
Setya dituntut 16 tahun penjara dan ditambah denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dalam kasus ini, Setya dinilai menguntungkan diri sendiri senilai US$ 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$ 135 ribu dolar dari proyek e-KTP.