Polri Jelaskan Alasan Perwira Tak Mau Dipindahkan ke Daerah

Kamis, 29 Maret 2018 21:01 WIB

Asisten Sumber Daya Manusia Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto saat ditemui di ruangannya, Jakarta Selatan, 29 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengungkapkan alasan perwira polri yang menolak untuk ditempatkan ke daerah. Salah satu alasannya adalah polisi tersebut sudah memiliki keluarga dan telah menetap lama di kota.

"Anggota senior sudah berkeluarga. Kalau dimutasi ke luar daerah, berat dia," kata Arief saat ditemui di Mabes Polri pada Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: Saran untuk Perwira Polri Menganggur: Suruh Mereka Memilih

Atas alasan tidak bisa meninggalkan keluarga, menurut Arief, anggota polisi biasanya lebih memilih nonjob atau ditempatkan di jabatan fungsional. Ia mengaku memahami hal tersebut dan memikirkan dampak kesejahteraan keluarga polisi itu jika sampai kepala keluarga dimutasi ke daerah lain.

Selain itu, jika anggota polisi yang dimutasi adalah wanita, biasanya akan dipertimbangkan lokasi dinas pasangannya.

Advertising
Advertising

Penjelasan Arief ini untuk menjawab adanya 414 anggota kepolisian di level perwira yang tak punya jabatan hingga Desember 2018. Mereka ternyata tak hanya berpangkat Komisaris Besar tetapi juga perwira pertama seperti Inspektur Dua, Inspektur Satu, Ajun Komisaris Polisi hingga perwira menengah seperti Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi hingga Komisaris Besar.

Tidak semua dari 414 orang itu berada dalam jabatan fungsional. Mereka umumnya ada yang sakit, baru kembali dari penugasan luar polri, baru kembali sekolah seperti yang terjadi pada perwira menengah atau yang mengajukan Masa Persiapan Pensiun. Beberapa ada yang dibebas tugaskan karena kasus.

Kecuali ada yang sakit, perwira yang terkena kasus dan menjalani masa MPP tidak bisa disebut menganggur. Perwira yang mengajukan MPP berhak tidak bekerja selama enam bulan hingga satu tahun.

Adapun yang dimaksud menganggur, anggota polisi itu ditempat sebagai pejabat fungsional, seperti misalnya analisis kebijakan (anjak), penyidik utama, ahli dokter muda, dan dokter madya. Salah satu alasan mereka ada di jabatan fungsional karena tidak mau dipindahkan ke daerah.

Baca: Kata Kapolri Tito Karnavian Soal 414 Perwira Polri Menganggur

Menurut Arief, jika polisi tersebut masih muda dan belum berkeluarga, maka pemindahan ke daerah akan lebih mudah dilakukan. Terlebih, mereka sudah menandatangani surat kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia saat mendaftar menjadi polisi.

Salah satu perwira, Ajun Komisaris Vandy Setiawan mengaku siap. "Kami akan setia pada keputusan dari pimpinan. Ditempatkan di mana pun, kami bersedia," kata dia saat ditemui usai yudisium di Aula Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis pagi.

Vandy baru saja lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan mendapat gelar lulusan terbaik. Rencananya, lulusan terbaik akan ditempatkan di Papua untuk membantu dan membangun kepolisian di sana.

Baca: Banyak Perwira Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya