TEMPO Interaktif, Cirebon:Ketua Panitia Pengawas Pemilu Daerah (Panwasda) Kabupaten Brebes, Ahmad Hanfan, melaporkan Bupati Brebes, Indra Kusuma (49), ke Polresta Cirebon terkait adanya laporan masyarakat yang menduga ijazah sarjana sosial yang diperoleh Indra Kusuma cacat hukum alias bermasalah.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polresta Cirebon, laporan dilakukan Ahmad Hanfan sekitar pukul 20.55 WIB, Senin malam dengan nomor polisi B/791/IX/2007/RESTA. "Benar kami telah menerima laporan dari Ketua Panwasda Kabupaten Brebes terkait ijazah Bupati Brebes, Indra Kusuma," tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, Ajun Komisaris Wimpiyanto. Selanjutnya Polresta Cirebon akan memproses laporan tersebut.Ahmad Hanfan, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah melaporkan Indra Kusuma ke Polresta Cirebon. "Pelaporan ini terkait dengan adanya laporan dari masyarakat," tuturnya. Sekitar 3 September 2007 lalu, pihaknya menerima laporan dari Bahtiar Tambunan (45) tentang dugaan ijazah sarjana Bupati Brebes yang diduga tidak sesuai prosedur atau cacat hukum.Setelah adanya laporan tersebut, Ahmad mengaku pihaknya pun segera melakukan investigasi ke Unswagati Cirebon. "Ternyata kami mendapati ijazah sarjana tersebut memang tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga untuk membuktikannya kami laporkan ke Polresta Cirebon," jelasnya.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Brebes pun pernah mendatangi Unswagati (Universitas Swadaya Sunan Gunung Jati) terkait dugaan keabsahan ijazah SI Bupati Brebes, Indra Kusuma. KPUD melihat adanya kejanggalan dari ijazah yang dikeluarkan Unswagati pada tahun 2003 lalu. "Keanehannya karena tertulis Indra Kusuma masuk ke Unswagati pada tahun 1978 namun baru lulus tahun 2003," jelas Mahfudin, Ketua KPUD Kabupaten Brebes.Selain itu, di tahun yang sama pun Indra Kusuma tercatat sebagai mahasiswa di STKI (Sekoltah Tinggi Keuangan Indonesia) di Surabaya. Selain itu Indra Kusuma tercatat sebagai lulusan FISIP Unswagati, namun ternyata FISIP sendiri di universitas tersebut baru dibuka tahun 1983. "Ini kan aneh, padahal Indra Kusuma tercatat masuk di tahun 1978."Ivansyah
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?