Survei: Jika Ada Poros Ketiga, AHY-Zulkifli Hasan Pasangan Kuat
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kukuh S. Wibowo
Minggu, 25 Maret 2018 21:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menurut survei Polcomm Institute, elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tertinggi sebagai calon presiden jika poros ketiga dalam pemilu presiden 2019 terbentuk. AHY mendapat suara lebih banyak ketimbang Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Zulkifli menempati posisi kedua dengan 15,33 persen dan Gatot di posisi ketiga dengan 12,33 persen. "Jika poros ketiga terbentuk, responden memilih AHY sebesar 21 persen sebagai capres," kata Direktur Polcomm Institute Heri Budianto saat merilis hasil surveinya di Jakarta, Ahad, 25 Maret 2018.
Sedangkan untuk calon wakil presiden poros ketiga, Zulkifli mendapat suara tertinggi dengan 21,25 persen. Posisi kedua ditempati AHY dengan 19,25 persen dan posisi ketiga ditempati Gatot Nurmantyo dengan 17,17 persen.
Baca: Survei Polcomm Institute: AHY Tertinggi sebagai Cawapres Jokowi
Poros ketiga menjadi wacana yang bergulir sebagai alternatif dari pengerucutan poros Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Partai yang digadang-gadang membentuk poros ketiga adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PAN.
Namun, kata Heri, berdasarkan survei, publik lebih menginginkan pilpres 2019 hanya mempertemukan dua pasangan calon. "Sebanyak 41,5 persen menjawab sebaiknya dua pasang calon, 37,47 persen menjawab sebaiknya tiga pasang, 13,50 menjawab tidak tahu, dan 7,78 persen memilih satu pasangan calon," kata dia.
Simak: Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah
Dalam survei yang sama, 30,45 responden menyatakan yakin poros ketiga akan terbentuk. Sedangkan 20,19 persen tidak yakin poros itu terbentuk dan 49,36 persen menjawab tidak tahu.
Survei Polcomm Institute menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi. Survei dilakukan dengan wawancara langsung secara tatap muka pada 18-21 Maret 2018, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,73 persen.