Perludem: Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Minggu, 25 Maret 2018 15:15 WIB

Tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin, mengatakan calon kepala daerah yang diduga tersangkut korupsi perlu diganti. "Terutama yang terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK," katanya di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, di Jakarta, Minggu, 25 Maret 2018. Dalam riwayatnya, ujar dia, orang yang terjaring OTT pasti berakhir di penjara.

Usep mengakui Undang-Undang Pilkada memang belum memiliki mekanisme penggantian calon kepala daerah yang tersangkut korupsi. Padahal kasus korupsi sudah menjerat calon kepala daerah sejak pilkada 2015. "Peraturan ini dibuat tergesa-gesa," katanya.

Baca:
KPK Bisa Berperan Menjaring Calon Kepala...
Pekan Ini, KPK Umumkan Calon Kepala Daerah...

Untuk mengadopsi mekanisme penggantian calon, pemerintah sebenarnya tidak perlu merevisi Undang-Undang Pilkada. Pemerintah, menurut Usep, dapat mengganti calon dengan merevisi peraturan KPU.

Dalam peraturan KPU, kata dia, penggantian calon dapat dilakukan dengan alasan calon berhalangan tetap. Namun, untuk itu, KPU perlu memperluas definisi berhalangan tetap. "KPU bisa menambahkan pengertian berhalangan tetap. Salah satunya karena tertangkap OTT KPK."

Baca juga: KPU Dukung KPK Umumkan Calon Kepala...

KPK menangkap tangan calon Bupati Jombang, Nyono Suharli; calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae; calon Gubernur Lampung, Mustafa; dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Yang paling anyar adalah penetapan dua calon Wali Kota Malang, yaitu Mochamad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban sebagai tersangka korupsi pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

Selain merevisi peraturan, KPU dianggap perlu merevisi aturan tentang pencabutan dukungan partai terhadap calon kepala daerah. Dengan begitu, partai dapat mencabut dukungannya terhadap calon kepala daerah tanpa terkena sanksi. "Saat revisi itu diajukan ke Komisi II DPR, kita bisa lihat bagaimana komitmen partai dalam pemberantasan korupsi," ujar Usep.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

2 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

6 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

10 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

1 hari lalu

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya