Sejumlah Organisasi Beri Dukungan Moral Tempo Setelah Didemo FPI

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 20 Maret 2018 07:03 WIB

Anggota Front Pembela Islam atau FPI berunjuk rasa di Gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta, 16 Maret 2018. "Kami menuntut Tempo untuk meminta maaf," kata salah satu perwakilan FPI. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil berkunjung ke Gedung Tempo untuk memberikan dukungan moral pasca-aksi persekusi oleh Front Pembela Islam atau FPI, Senin, 19 Maret 2018. Jumat pekan lalu ratusan massa FPI mendatangi Gedung Tempo untuk memprotes karikatur Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 yang ditafsirkan sebagai pemimpin mereka, Rizieq Shihab.

Organisasi masyarakat sipil yang datang ialah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Coruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sindikat, Lokataru, KPA, Lembaga Penelitian Indonesia, Safenet, dan Pemuda Muhammadiyah.

Baca: 5 Hal yang Dianggap sebagai Intimidasi FPI terhadap Tempo

Yeti Adriayani dari Kontras mengatakan kehadiran sejumlah lembaga masyarakat sipil merupakan dukungan agar Tempo dan media massa lainnya tidak takut dengan intimidasi oleh pihak-pihak yang sengaja mengancam kebebasan pers.

Menurut Yeti aksi FPI sudah melampaui batas lantaran ada tindakan-tindakan yang bersifat intimidatif. "Seperti pelemparan botol air meneral saat audiensi, atau perebutan kaca mata Pemred Tempo. Ini sudah di luar konteks, ini sudah mengarah ke ancaman kebebasan pers," ujarnya.

Yeti menuturkan jika polisi selaku penegak hukum membiarkan aksi-aksi semacam itu, dampaknya berujung kepada degradasi demokrasi. "Ruang demokrasi, ruang pers akan terancam," ujarnya.

Simak: Dewan Pers Menyesalkan Intimidasi FPI terhadap Tempo

Hal yang sama disampaikan oleh Asfinawati dari YLBHI. Menurut dia peristiwa ini tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi ruang untuk menggerus kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. "Dulu kelompok-kelompok seperti ini tidak berani melakukan tindakan seperti ini. Namun karena tidak ada sikap tegas oleh penegak hukum, sekarang mereka semakin berani melakukan tindakan persekusi, semakin percaya diri," ujarnya.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengapresiasi dukungan tersebut. Menurut dia, masalah karikatur Tempo akan diselesaikan oleh Dewan Pers. "Apakah ada kode etik yang dilanggar dalam karikatur tersebut atau tidak," ujarnya.

Lihat: LIVE: Ratusan Anggota FPI Aksi Damai di Gedung Tempo

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin rumusan agar menjadi perhatian semua pihak. Pertama, permasalahan itu bukan hanya tentang Tempo yang menjadi korban persekusi, namun munculnya ruang yang akan mengancam kebebasan pers dan berekspresi jika penegak hukum tidak mengambil sikap.

Kedua, tumbuhnya otoritarianisme dalam sekolompok masyarakat yang harus dilawan. Adapun ketiga, kepolisian harus berperan dalam melindungi korban persekusi.

Berita terkait

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

2 hari lalu

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

16 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

17 hari lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

18 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

23 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

34 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

47 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

47 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

49 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

49 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya