Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, JR Saragih Sapa Pendukung

Senin, 19 Maret 2018 20:02 WIB

Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih. Dok Tempo

TEMPO.CO, Medan - Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih diperiksa tujuh jam oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam kasus pemalsuan tanda tangan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Senin 19 Maret 2018.

JR Saragih mulai menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.55 WIB. Pantauan Tempo, JR Saragih datang ke Kantor Bawaslu didampingi pengurus Partai Demokrat Sumut Tahan Manahan Panggabean, Sekretaris Partai Demokrat Meilizar Latif dan Ronald Naibaho.

Baca juga: Demokrat Belum Pikirkan Alihkan Dukungan dari JR Saragih

JR Saragih tidak melayani pertanyaan wartawan begitu turun dari mobil Kijang Innova putih BK 167 EF. Saragih langsung masuk ke dalam gedung Bawaslu. Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal Agus Adrianto memimpin pengamanan pemeriksaan JR Saragih.

Usai pemeriksaan, JR Saragih bungkam dan hanya menyapa pendukungnya yang berunjuk rasa. "Terima kasih teman-teman semua. Saya mengajak kita semua menjaga situasi yang kondusif ini. Kita kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Terima kasih kepada polisi yang memberikan kenyamanan untuk kita semua. Kita menunggu putusan PT TUN," kata JR Saragih.

Sekretaris Tim Pemenangan JR Saragih, Ronald Naibaho, mengatakan, JR Saragih harus keluar kota sehingga tak sempat menyampaikan materi pemeriksaan di Sentra Gakkumdu. "Saya tidak sempat tanyakan materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan penyidik karena Pak JR Saragih langsung keluar kota." ujar Ronald Naibaho kepada Tempo.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan, JR Saragih diperiksa sebagai tersangka dugaan pemalsuan legalisir ijazah yang diserahkan JR Saragih saat mendaftar sebagai calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Mengenai materi pemeriksaan saya tidak mengetahui persis. Tapi mungkin sekitar 15 pertanyaan," kata Syafrida.

Syafrida tidak menampik kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan legalisir ijazah yang diserahkan JR Saragih saat mendaftar sebagai calon gubernur. "Bisa saja ada tersangka lain kalau ada keterangan tambahan," ujar Syafrida.

Berita terkait

Bawaslu Usut Video Dukungan JR Saragih ke Djarot-Sihar

3 April 2018

Bawaslu Usut Video Dukungan JR Saragih ke Djarot-Sihar

JR Saragih masih berstatus sebagai Bupati Simalungun.

Baca Selengkapnya

Djarot Saiful Hidayat Ucapkan Terima Kasih kepada JR Saragih

3 April 2018

Djarot Saiful Hidayat Ucapkan Terima Kasih kepada JR Saragih

Djarot Saiful Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih kepada JR Saragih melalui video.

Baca Selengkapnya

Pilgub Sumut, JR Saragih Ajak Pendukungnya Pilih Djarot-Sihar

2 April 2018

Pilgub Sumut, JR Saragih Ajak Pendukungnya Pilih Djarot-Sihar

Melalui rekaman video, JR Saragih mengajak seluruh sahabat dan teman relawan untuk mendukung dan memenangkan Djarot-Sihar.

Baca Selengkapnya

Pasangan JR Saragih Mundur, Demokrat Belum Alihkan Suara

2 April 2018

Pasangan JR Saragih Mundur, Demokrat Belum Alihkan Suara

Ance Selian mundur setelah gugatan JR Saragih dan dirinya ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya

Pasangan JR Saragih Mundur dari Pilgub Sumut

29 Maret 2018

Pasangan JR Saragih Mundur dari Pilgub Sumut

Bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara, Ance Selian, yang berpasangan dengan JR Saragih menyatakan mundur dari Pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen JR Saragih Dinyatakan Lengkap

29 Maret 2018

Berkas Perkara Pemalsuan Dokumen JR Saragih Dinyatakan Lengkap

Tim Jaksa dari Sentra Gakumdu Sumatera Utara, menyatakan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka JR Saragih dinyatakan lengkap.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara JR Saragih Diperiksa Jaksa Selama 5 Hari

28 Maret 2018

Berkas Perkara JR Saragih Diperiksa Jaksa Selama 5 Hari

Tiga jaksa memeriksa berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen JR Saragih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Sumut, Ini Alasan Gugatan JR Saragih Ditolak PTTUN

27 Maret 2018

Kata KPU Sumut, Ini Alasan Gugatan JR Saragih Ditolak PTTUN

Gugatan JR Saragih dilakukan saat proses administrasi di Bawaslu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kalah di PTTUN, JR Saragih Dipersilakan Ajukan Kasasi ke MA

27 Maret 2018

Kalah di PTTUN, JR Saragih Dipersilakan Ajukan Kasasi ke MA

KPU RI menilai ditolaknya gugatan JR Saragih menunjukan keputusan KPU Sumut sudah benar.

Baca Selengkapnya

Gugatan Ditolak PTTUN, Relawan JR Saragih Ancam Keluar Demokrat

27 Maret 2018

Gugatan Ditolak PTTUN, Relawan JR Saragih Ancam Keluar Demokrat

Relawan JR Saragih meminta partai pengusung untuk maksimal mendukung gugatan ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya