41 Penista Agama Divonis Lima Tahun

Reporter

Editor

Kamis, 6 September 2007 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Majelis hakim Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada 41 terdakwa kasus penistaan agama pada Kamis (6/9). Vonis lima tahun ini sama dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu sebelumnya. Kasus yang menjerat 41 terdakwa terbagi menjadi empat berkas. Berkas pertama terdiri dari 20 orang atas nama Djoko Bhirowo dan kawan-kawan. Berkas kedua terdiri dari 13 orang atas nama Arioyono dan kawan-kawan. Berkas ketiga terdiri dari enam orang atas nama Ambrosius Lili. Sedangkan berkas keempat terdiri dari dua orang atas nama Djoko Widodo dan kawan-kawan. Majelis Hakim berpendapat perbuatan para terdakwa bisa meresahkan masyarakat, menimbulkan konflik SARA dan bertentangan dengan ajaran agama. "Para terdakwa telah melakukan penodaan terhadap suatu agama," kata Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni dalam amar putusannya.Dalam persidangan terungkap, praktik penistaan agama dilakukan oleh para pengurus dan anggota Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang berkantor di Surabaya. Peristiwa terjadi saat LPMI melakukan Training Doa di Hotel Asida, Kota Batu, Desember 2006. Dalam training itu, para terdakwa mengenakan busana yang lazim dipakai umat Islam seperti sarung, kopiah, surban, dan jilbab. Mereka kemudian, antara lain, berdiri mengelilingi Al Quran yang diletakkan di lantai sambil mengarahkan tangan kanan ke arah Al Quran. Kegiatan tersebut direkam dalam bentuk VCD.Kasus penistaan agama ini mencuat setelah VCD kegiatan Training Doa di Hotel Asida beredar di masyarakat. Dalam kegiatan itu justru ada acara khusus yang mengecam agama Islam.Majelis Ulama Indonesia dan Departemen Agama Kota Batu merupakan pihak yang pertama melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota Batu. Karena kasusnya sangat sensitif, kasus itu kemudian diambil alih Polwil Malang. Polisi mengamankan barang bukti berupa handycam, VCD yang berisi gambar pelecehan agama, dan spanduk yang tergambar dalam VCD tersebut.Kepolisian Resort Kota Malang menerjunkan lebih dari 200 anggota untuk menjaga persidangan yang ramai dikunjungi warga Kota Malang. Polisi yang sebagian bersenjata laras panjang memeriksa semua pengunjung yang hendak memasuki halaman persidangan. Polisi juga memeriksa identitas pengunjung yang hendak masuk ke ruang sidang. Persidangan juga diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi Islam di Malang. Bibin Bintariadi

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya