TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI menahan Komisaris Utama PT Sanex Group Kong Tju Yun. Ia diduga memalsukan surat kenal lahir untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.Yun menyerahkan diri ke Mabes Polri pada 27 Agustus lalu dan hingga saat ini ditahan di Mabes Polri. Sebelumnya Yun pernah digerebek polisi di rumahnya di Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara, namun ia melarikan diri. "Pada 27 Agustus itu Yun langsung diperiksa dan ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Hadiatmoko di Jakarta, Kamis (6/9). Dalam surat kenal lahir yang dimilikinya Yun mengaku lahir di Tangerang. Namun dalam pemeriksaan ia tidak dapat menyebutkan lokasi persis tempat ia dilahirkan. "Surat kenal itu diduga palsu karena ada saksi mengatakan dia lahir di Cina," katanya. Surat kenal lahir itu dikeluarkan oleh Kecamatan Pinangsia Timur, Jakarta Barat pada 1997 yang ditandatangani oleh Eddy suryadi. Eddy adalah pegawai kecamatan yang mengurus masalah kewarganegaraan. Namun ketika diperiksa Eddy mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat itu. "Arsip surat itu juga tidak ada dan tandatangan Eddy berbeda," kata Hadiatmoko. Hadiatmoko menjelaskan karena surat kenal lahir itu Yun dapat menjadi warga negara Indonesia dan mendirikan perusahaan dalam bentuk penanaman modal dalam negeri. Sedangkan jika sebagai warga negara asing harus dalam bentuk penanaman modal asing dengan prosedur yang berbeda. "Prosedurnya kan berbeda untuk warga negara asing," kata dia. Namun hingga saat ini polisi hanya menangani kasus pemalsuan surat kenal lahir tersebut. "Belum ada pengembangan untuk kasus lainnya," katanya. Yun dijerat pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen. "Ancaman hukumannya enam tahun," kata dia. Desy Pakpahan
Berita terkait
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu
12 menit lalu
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu
Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.