Dicegat Wartawan Seusai Diperiksa KPK, Setya Novanto: Waduh

Reporter

Alfan Hilmi

Selasa, 13 Maret 2018 19:40 WIB

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 12 Maret 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus e-KTP untuk tersangka yang juga keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung, Selasa, 13 Maret 2018. Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini diperiksa selama empat jam setengah.

Setya tidak sendirian. Terdakwa e-KTP yang lain, yakni Sugiharto, yang juga diperiksa untuk kasus sama. “Setya Novanto dan Sugiharto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca juga: Sidang Setya Novanto, Kode Amplop Duit E-KTP Pakai Nama Miras

Ketika keluar dari gedung KPK pada pukul 17.30, Setya enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan pemeriksaan. Ia hanya mengumbar senyum. “Waduh,” ujar Setya saat dikepung wartawan.

KPK menetapkan Irvanto Hendra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Selain itu, KPK menetapkan rekan Setya, Made Oka Masagung, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Irvanto dan Made Oka disangka terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Bersama-sama Setya Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ujar Agus.

Irvanto, yang merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, diduga mengikuti proses pengadaan e-KTP sejak awal dan ikut merekayasa tender proyek. Ia diduga turut menerima aliran dana e-KTP senilai US$ 3,5 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012. "Yang diperuntukkan kepada Setya Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara," ujar Agus.

Adapun Made Oka, melalui perusahaannya, PT Delta Energi, diduga menjadi salah satu penampung duit rasuah. KPK menjerat Irvanto dan Made Oka menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

MAYA AYU

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

22 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya