OTT di PN Tangerang, KPK Juga Tangkap Seorang Hakim
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 13 Maret 2018 00:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam operasi itu KPK mengamankan tujuh orang.
"Unsur dari tujuh orang itu ada hakim, panitera, penasehat hukum, dan ada unsur swasta juga," katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Maret 2018.
Febri belum bisa menjelaskan inisial tujuh orang tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang. Menurut Febri operasi itu diduga berkaitan dengan sebuah perkara perdata. "Diduga terjadi transaksi terhadap penanganan perkara di PN Tangerang," katanya.
Baca juga: KPK Benarkan Ada OTT Panitera Pengadilan Negeri Tangerang
Febri mengatakan ketujuh orang itu sedang menjalani pemeriksaan. Status mereka akan diputuskan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
Informasi terkait OTT itu juga dibenarkan oleh Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi. Dia mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30. "Benar, saya dapat informasi dari ketuanya (Ketua PN Tangerang)," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Maret 2018.
Menurut informasi yang diterima Suhadi, KPK mengamankan dua orang dalam operasi itu, salah satunya adalah Panitera Pengganti. "Dua orang, pemberi dan penerima, panitera pengganti satu, satu lagi penerima," katanya.
Baca juga: KPK Dikabarkan Menangkap Panitera Pengadilan Negeri Tangerang
Suhadi mengatakan saat diciduk oleh KPK, panitera pengganti tersebut berteriak seperti orang kesurupan. "Dia nyebut nama orang lain waktu diamankan itu," katanya.