YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

Editor

Amirullah

Minggu, 11 Maret 2018 13:03 WIB

Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara resmi mengirimkan somasi atau teguran terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Somasi itu terkait permintaan kepada pemerintah untuk segera membuat terjemahan resmi dari Wetboek van Strafrecht (WvS) yang saat ini menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dalam waktu 7 x 24 jam, jika Presiden Jokowi tidak mengundangkan terjemahan resmi WvS, kami akan melakukan tindakan hukum," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Ahad, 11 Maret 2018.

Baca juga: YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 4 sampai 5 terjemahan WvS oleh pakar hukum dalam bahasa Indonesia. Namun, seluruh terjemahan tersebut tidak ada yang resmi. Selain itu satu terjemahan dengan terjemahan lainnya memiliki persepsi yang berbeda.

Hal itu, kata Asfinawati, menjadi perdebatan di masyarakat dan ahli hukum lainnya. Dampak dari terjemahan yang berbeda itu membuat penerapan hukum di Indonesia pun menjadi berbeda untuk satu kasus yang sama.

Ia menjelaskan, WvS ditulis dalam bahasa Belanda dan digunakan sebagai landasan pembuatan KUHP. Sedangkan, tidak semua ahli hukum menguasai bahasa tersebut. Hal ini membuat mereka harus mengambil referensi dari terjemahan hukum yang sudah beredar.

Advertising
Advertising

Baca juga: YLBHI: Jokowi Harus Ubah Kata Gebuk yang Sering Disampaikan

Namun, ia menyayangkan, terjemahan tersebut belum ada yang dibuat secara resmi sejak Indonesia merdeka hingga sekarang. "Timor Leste itu juga pakai hukum zaman kolonial, tapi mereka sudah punya terjemahan resminya. Indonesia belum."

YLBHI berharap Presiden Jokowi segera membuat satu terjemahan resmi dari WvS. Asfinawati menyarankan agar pemerintah menunjuk salah satu dari 5 terjemahan WvS oleh pakar hukum Indonesia yang sudah beredar tersebut.

Berita terkait

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

40 menit lalu

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.

Baca Selengkapnya

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

54 menit lalu

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi sampai saat ini belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

1 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

1 jam lalu

Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

Presiden Jokowi bertemu Puan dan mengenalkan Prabowo ke delegasi World Water Forum ke-10 di Bali sebagai Presiden terpilih RI.

Baca Selengkapnya

Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

1 jam lalu

Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

Presiden Jokowi mengatakan bahwa terlalu banyak maupun terlalu sedikit air dapat menjadi masalah bagi dunia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

2 jam lalu

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

Kepada ribuan peserta KTT World Water Forum, Jokowi meyakinkan bahwa Prabowo akan melanjutkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada manajemen air dunia.

Baca Selengkapnya

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

3 jam lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

3 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

3 jam lalu

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

3 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya