Presiden Jokowi (tengah) bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri), Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kedua kiri), Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (kedua kanan) dan para pimpinan ormas Islam lainnya memberi keterangan pers usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, 6 September 2017. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengatakan Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif untuk menentukan sendiri posisi calon wakil presiden (cawapres). Ini menanggapi optimisme Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar yang bakal digandeng Jokowi sebagai cawapres.
"Didorong pun kalau Jokowi tidak menghendaki, enggak bisa dong. Artinya percuma saja kalau kiai sudah saran, tapi pak Jokowi tidak memilih, mau gimana?" kata Said Aqil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 9 Maret 2018.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar yakin bahwa Jokowi akan memilihnya sebagai calon wakil presiden. Pernyataan Muhaimin disampaikan dalam acara 'Sholawat Anti Narkoba Para Artis bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar' yang berlangsung di Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen, 6 Maret 2018.
Muhaimin pun mengatakan masih menunggu pertimbangan para kiai dan ulama Nahdlatul Ulama untuk menentukan arah koalisi pada Pemilihan Presiden 2019. PKB menjadi salah satu partai pendukung pemerintah yang belum mendeklarasikan dukungannya terhadap Jokowi dalam pilpres.
Said Aqil menuturkan awalnya para kiai NU mengharapkan agar Cak Imin bisa menjadi calon wakil presiden Jokowi. "Tapi kembali itu kewenangan pak Jokowi. Itu hak prerogatif Jokowi untuk memilih siapa pendampingannya," katanya.
Menurut Said Aqil, Jokowi harus memilih cawapres yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kualitas sebagai wakil presiden. Ia menyarankan agar cawapres Jokowi berasal dari kalangan religius. "Sudah pastilah, kan sila pertama ketuhanan maka harus religius," ujarnya.