Komnas HAM Bentuk Tim untuk Penyelidikan Kasus Novel Baswedan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 9 Maret 2018 16:46 WIB

Komnas HAM memperkenalkan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan dengan anggota Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, M. Choirul Anam, Romo Magnis Suseno, Bivitri Susanti, Alissa Wahid di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk mempercepat penyelidikan kasus Novel Baswedan yang melibatkan unsur tokoh masyarakat. Hasil akhir tim ini nantinya berupa rekomendasi.

"Proses yang akan dijalankan adalah mengumpulkan berbagai dokumen, juga mempelajari pemantauan dari tim sebelumnya," kata Sandrayati Moniaga, selaku Ketua Tim Bentukan Paripurna Terkait Proses Hukum Kasus Novel Baswedan, dalam paparannya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat, 9 Maret 2018.

Baca: TGPF Novel Baswedan, Usmad Hamid: Perlu Kehendak Politik Kuat

Menurut Sandrayati, langkah tersebut sesuai dengan ketentuan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan dan guna mendorong penanganan kasus tersebut agar dapat segera diselesaikan dengan baik.

Ia menambahkan, tim itu nantinya juga akan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, presiden, atau siapa pun yang dinyatakan tepat untuk menangani. "Targetnya adalah percepatan penyelesaian," kata Sandrayati.

Tim akan bekerja selama tiga bulan terhitung sejak dibentuk di Sidang Paripurna, yakni Februari 2018. "Sidang paripurna adalah sidang tertinggi di Komnas HAM," kata Choirul Anam selaku salah satu anggota tim.

Baca: Abraham Samad Desak Jokowi Segera Bentuk TGPF Novel Baswedan

Advertising
Advertising

Ia juga memyampaikan tim ini baru terbentuk karena komisioner sendiri baru terbentuk dan baru ada laporan secara resmi yang masuk.

Dalam menjalankan tugasnya menyelidiki kasus Novel Baswedan, Sandrayati, sebagai ketua tim, akan dibantu sejumlah anggota. Mereka adalah Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Choirul Anam (Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Romo Magnis Suseno (dari unsur tokoh), Bivitri Susanti (Ahli Hukum), Alissa Wahid (aktivia bidang sosial dan keagamaan), Profesor Abdul Munir Mulkhan, dan Fanz Magnis-Suseno.

FADIYAH

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

15 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

20 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya