KPK Sedang Selidiki Korupsi Lain Serumit Kasus E-KTP

Jumat, 9 Maret 2018 13:29 WIB

Barang bukti uang hasil OTT Bupati Subang disaksikan juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, 14 Februari 2018. KPK menetapkan empat orang tersangka salah satunya Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam OTT ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi disebut tengah menyelidiki sebuah kasus korupsi yang disebut lebih besar daripada kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Hal tersebut sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada Kamis, 8 Maret 2018.

"Iya ada juga (kasus) yang canggih kayak e-KTP. Saat ini lagi disidik. Kasusnya sama besarnya atau mungkin lebih (dari e-KTP)," kata Laode. Namun berkaitan dengan hal tersebut, Juru bicara KPK Febri Diansyah masih belum mau membeberkan informasi mengenai kasus yang dimaksud. Namun ia menyampaikan ciri-ciri kasus yang memiliki modus secanggih e-KTP itu.

Febri mengatakan kasus korupsi itu bersifat lintas negara dan transaksi antarpelaku menggunakan kode tidak biasa. Ciri tersebut mirip dengan kasus e-KTP.

Baca: KPK: Beregenerasi, Koruptor Muda Produk Era Reformasi

"Modusnya itu transnasional, menggunakan penggabungan sistem perbankan dengan sistem konvensional dan transaksinya dibuat menggunakan kamuflase atau kode-kode yang tidak bisa dibaca secara biasa," ucap Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat, 9 Maret 2018.

Advertising
Advertising

Febri berujar, kasus e-KTP memiliki tingkat kerumitan yang cukup tinggi. Penyidik harus membongkar setiap lapisan transaksi e-KTP yang sifatnya transnasional.

Baca: Penjelasan Agus Rahardjo soal 90 Peserta Pilkada Jadi Tersangka

Hal itu juga ditemukan dalam kasus yang saat ini sedang ditangani KPK tersebut. "Ada kasus lain yang juga memiliki karakter pembuktian yang berbeda, ini (kasus sebesar e-KTP) cukup rumit," kata Febri.

Adapun yang dimaksud transnasional itu, kata Febri, adalah pelaku melakukan korupsi dengan bertindak di luar negeri lalu uangnya disimpan di negara lain atau pelakunya ada di Indonesia tapi uangnya dibawa ke luar negeri.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya