KPK Serahkan Rumah dan Tanah Nazaruddin untuk Operasional Polri

Reporter

Taufiq Siddiq

Kamis, 8 Maret 2018 11:15 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers saat menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Rita Widyasari bersama-sama Khairudin diduga telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset sitaan negara dari kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk operasional.

"KPK menyerahkan harta sitaan atau rampasan kasus Nazaruddin berupa rumah dan tanah ke Bareskrim Polri," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca juga: Soal Tudingan Nazaruddin ke Fahri Hamzah, PKS: Monggo Buktikan

Laode mengatakan penyerahan barang sitaan untuk operasional Bareskrim ini berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Keuangan setelah rapat koordinasi Kementerian Keuangan, KPK, dan Polri memutuskan menyerahkan beberapa barang sitaan negara untuk operasional Bareskrim. "Saat rapat kemarin, Bareskrim menyampaikan butuh kantor untuk operasional," ucapnya.

Menurut Laode, selama barang sitaan atau rampasan bisa dimanfaatkan untuk keperluan negara, lebih baik diserahkan daripada dilelang kepada pihak swasta.

Selain menyerahkan rumah dan tanah yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KPK menyerahkan mobil senilai Rp 200 juta hasil sitaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bangkalan yang menyeret Fuad Amin. "KPK juga menyerahkan satu mobil," tutur Laode.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan penyerahan barang sitaan KPK dari M. Nazaruddin ini akan dilaporkan lebih dulu kepada Kepala Polri. "Yang jelas, kami berharap ini bisa difungsikan untuk operasional Bareskrim," katanya.

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Loan Back Salah Satu Modus Money Laundering, Waspada 6 Trik Pencucian Uang Lainnya

9 Agustus 2022

Loan Back Salah Satu Modus Money Laundering, Waspada 6 Trik Pencucian Uang Lainnya

Modus money laundering atau Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beragam cara, antara lain loan back dan over invoices. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

27 Mei 2022

Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

Harun Masiku masih buron dan masuk daftar red notice, tapi belum berhasil ditangkap. Siapa yang masuk DPO alias buron seperti Edi Tansil.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Jelang Bebas, Begini Perjalanan Kasusnya

8 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Jelang Bebas, Begini Perjalanan Kasusnya

Angelina Sondakh, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara karena kasus korupsi

Baca Selengkapnya

Cuti Menjelang Bebas, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Angelina Sondakh

3 Maret 2022

Cuti Menjelang Bebas, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Mantan politikus Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi, Angelina Sondakh menjalani program Cuti Menjelang Bebas setelah mendekam dalam penjara

Baca Selengkapnya

MAKI Tak Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap Usai Terbit Red Notice

2 Agustus 2021

MAKI Tak Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap Usai Terbit Red Notice

MAKI menilai diterbitkannya red notice dari Interpol terhadap Harun Masiku merupakan lip service karena terkesan tidak serius.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya