TGPF Novel Baswedan, Usmad Hamid: Perlu Kehendak Politik Kuat

Kamis, 8 Maret 2018 10:55 WIB

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, usai mengunjungi milad Tempo yang ke-47, Jakarta, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan diperlukan kehendak politik yang kuat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF) terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hal tersebut dia katakan untuk menanggapi sinyal yang diberikan Istana Presiden untuk membentuk TGPF.

"Sinyal Istana untuk adanya TGPF, setelah hampir satu tahun berlalu tanpa suatu kemajuan berarti, sangat memerlukan tindak lanjut dan kehendak politik yang kuat untuk benar-benar menyusun pembentukan TGPF ini," ujar Usman Hamid saat dihubungi pada Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: Polisi Berharap Novel Baswedan Mau Diperiksa Lagi

Menurut Hamid, pemerintah perlu mempersiapkan perumusan mandat pembentukan TGPF, mulai jangka waktu, prosedur, hingga mekanisme kerja sama. "Hingga siapa orang yang memiliki integritas moral dan keahlian yang tinggi untuk dapat melaksanakannya sekaligus bekerja sama dengan instansi penegak hukum," ujar Hamid.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini untuk menyampaikan laporan perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. "Dalam satu atau dua hari ini, Kapolri akan menyampaikan perkembangan kasus Novel ke Presiden," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Jumat, 3 Maret 2018.

Baca: Novel Baswedan: TGPF Bukti Pemerintah Serius Tegakkan Hukum

Presiden Jokowi mulai memberi sinyal ihwal pembentukan TGPF Novel Baswedan. Menurut juru bicara kepresidenan, Johan Budi, Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan menagih perkembangan kasus tersebut sekali lagi. “Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan oleh Kapolri," kata Johan.

Kasus penyerangan Novel Baswedan telah berlalu hampir 11 bulan. Namun dua orang yang diduga menyerang Novel menggunakan air keras belum juga ditemukan. Karena itu, dorongan untuk pembentukan TGPF pun menguat dari berbagai koalisi masyarakat.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya