TGPF Novel Baswedan, Usmad Hamid: Perlu Kehendak Politik Kuat

Kamis, 8 Maret 2018 10:55 WIB

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, usai mengunjungi milad Tempo yang ke-47, Jakarta, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan diperlukan kehendak politik yang kuat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF) terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hal tersebut dia katakan untuk menanggapi sinyal yang diberikan Istana Presiden untuk membentuk TGPF.

"Sinyal Istana untuk adanya TGPF, setelah hampir satu tahun berlalu tanpa suatu kemajuan berarti, sangat memerlukan tindak lanjut dan kehendak politik yang kuat untuk benar-benar menyusun pembentukan TGPF ini," ujar Usman Hamid saat dihubungi pada Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: Polisi Berharap Novel Baswedan Mau Diperiksa Lagi

Menurut Hamid, pemerintah perlu mempersiapkan perumusan mandat pembentukan TGPF, mulai jangka waktu, prosedur, hingga mekanisme kerja sama. "Hingga siapa orang yang memiliki integritas moral dan keahlian yang tinggi untuk dapat melaksanakannya sekaligus bekerja sama dengan instansi penegak hukum," ujar Hamid.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini untuk menyampaikan laporan perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. "Dalam satu atau dua hari ini, Kapolri akan menyampaikan perkembangan kasus Novel ke Presiden," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Jumat, 3 Maret 2018.

Baca: Novel Baswedan: TGPF Bukti Pemerintah Serius Tegakkan Hukum

Presiden Jokowi mulai memberi sinyal ihwal pembentukan TGPF Novel Baswedan. Menurut juru bicara kepresidenan, Johan Budi, Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan menagih perkembangan kasus tersebut sekali lagi. “Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan oleh Kapolri," kata Johan.

Kasus penyerangan Novel Baswedan telah berlalu hampir 11 bulan. Namun dua orang yang diduga menyerang Novel menggunakan air keras belum juga ditemukan. Karena itu, dorongan untuk pembentukan TGPF pun menguat dari berbagai koalisi masyarakat.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

13 hari lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

17 hari lalu

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

17 hari lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

18 hari lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

20 hari lalu

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

34 hari lalu

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

34 hari lalu

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

35 hari lalu

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

35 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Novel Baswedan mengatakan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander Marwata meski tidak ada laporan.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

52 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya