KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Rampasan dari Nazaruddin ke Polri

Reporter

Tempo.co

Kamis, 8 Maret 2018 08:46 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menyerahkan sejumlah barang rampasan dari terpidana korupsi ke beberapa instansi negara. Barang rampasan itu salah satunya akan diserahkan ke Kepolisian RI.

"Prinsip dasarnya adalah uang atau barang yang diambil oleh pelaku korupsi akan dikembalikan ke negara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 7 Maret 2018.

Baca: KPK Akan Lelang Mobil Rampasan dari Nazaruddin dan Luthfi Hasan

Barang yang akan diterima Polri adalah dua bidang tanah dan bangunan seharga Rp 12,4 miliar yang bertempat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua bidang tanah dan bangunan tersebut merupakan rampasan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Tanah dan bangunan itu akan digunakan Bareskrim Polri. Selain itu, terdapat 1 unit mobil yang akan diberikan kepada Polres Tanah Toraja dari perkara mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.

Advertising
Advertising

Baca: PPATK Berikan 368 Laporan Kasus Dugaan Korupsi ke KPK

Febri menyampaikan bahwa hibah atau penyerahan barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI. Ia juga menyampaikan bahwa kewenangan ini bukan kekhususan bagi pihak KPK. "Tujuan yang paling penting adalah barang rampasan dari koruptor bisa digunakan untuk publik," katanya.

Menurut Febri, hal ini merupakan salah satu cara dalam tahap pemulihan atau recovery atas dana-dana yang telah dirampas dari negara. Dia menyebut salah satu kasus korupsi yang merugikan negara dalam angka yang besar ialah kasus e-KTP. "Karena kerugian negara Rp 2,3 triliun."

FADIYAH

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

3 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

5 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya