Pemkab Lumajang Dikabarkan Dapat Rapor Merah Ombudsman RI

Rabu, 7 Maret 2018 22:46 WIB

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memperoleh rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia menyusul rendahnya standar pelayanan publik di lebih dari 50 produk layanan sejumlah instansi pemerintahan. Dari rentang nilai 81-100 untuk predikat kepatuhan tinggi, Pemerintah Kabupaten Lumajang hanya mendapatkan nilai 22,04, predikat kepatuhan rendah.

Rapor merah tersebut merupakan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan kompetensi penyelenggara sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dari surat Ombudsman tersebut, disebutkan ihwal akumulasi nilai tersebut diperoleh dari bobot nilai per-variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Baca juga: Kelola Pengaduan, BPJS di NTB Menggandeng Ombudsman

Dalam surat yang diteken langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, disebutkan ihwal rendahnya kepatuhan pemerintah pusat dan daerah terhadap implementasi standar pelayanan publik dalam berbagai bentuk ketidakjelasan proses dan prosedur, ketidakpastian jangka waktu pelayanan dan khususnya mengenai ketidakpastian hukum perizinan investasi. Kondisi tersebut, menurut Amzulian, dapat berdampak pada pelayanan publik yang buruk. "Potensi mengakibatkan perilaku koruptif dan menurunnya kewibawaan pemerintah," ujar Amzulian dalam suratnya tersebut.

Ombudsman mencatat ada 57 produk layanan dari 11 dinas di lingkungan Pemkab Lumajang yang dilakukan penilaian. Dari 11 dinas tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tercatat sebagai dinas dengan jumlah produk layanan terbanyak yang memiliki predikat kepatuhan rendah. Surat Ombudsman itu ditembuskan juga kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua Komisi II DPR RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Propinsi Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Propinsi Jawa Timur, Agus Widiarta mengatakan surat itu diterima langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Lumajang pada akhir Februari 2018 kemarin. Asisten I, Susianto belum bisa dikonfirmasi soal rapor merah dari Ombudsman itu.

Baca juga: Ombudsman: Pungutan Zakat PNS Muslim Berpotensi Maladministrasi

Advertising
Advertising

Sementara itu, Plt Bupati Lumajang, Buntaran Supriyanto mengatakan pihaknya belum menerima surat dari Ombudsman RI tersebut. "Saya belum terima surat itu," kata dia di kantornya, Rabu, 7 Maret 2018.

Buntaran mengakui akhir-akhir ini, tersebar pemberitaan di media sosial, terkait surat dari Ombudsman RI, yang menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapat rapor merah mengenai pelayanan publik.

Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

4 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

5 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

7 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

18 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

21 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

25 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya