Bela Korban Pencemaran, Aktivis Mahasiswa Ini Ditahan

Selasa, 6 Maret 2018 14:46 WIB

Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, Muhammad Hisbun Payu alias Is, 22 tahun, yang sempat dikabarkan hilang diculik ternyata ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan fasilitas PT Rayon Utama Makmur saat berdemonstrasi. Polisi kemudian menahan Hisbun Payu.

"Is berpesan kepada masyarakat terdampak pencemaran di sekitar PT RUM untuk tetap satu suara memperjuangkan haknya. Dia juga bilang di dalam tahanan memang tidak bisa berbuat banyak, tapi dia akan tetap berjuang bersama masyarakat," ungkap pendamping hukum Is dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Mazaya Latifasari alias Maya, Selasa 6 Maret 2018.

Maya berujar, pihaknya akan melakukan upaya permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jateng. Menurutnya, Is tidak bersalah karena tidak terlibat memprovokasi demo yang berujung ricuh tersebut.

Baca juga: Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

"Menurut keterangan Is, dia justru datang saat demo sudah bakar ban dan menggoyangkan gerbang. Is mengakui ikut menggoyangkan gerbang, namun tidak merusak. Sebagai aktivis lingkungan, dia berpihak kepada warga yang terdampak pencemaran," ujar Maya.

Advertising
Advertising

Maya menjelaskan, semestinya pihak Polda tidak buru-buru menetapkan Is sebagai tersangka dan menahannya. Maya bahkan membantah Is ditangkap di Jakarta Selatan karena melarikan diri.

"Dia di Jakarta karena ingin meminta perlindungan di Komnas HAM, tapi belum sempat sudah ditangkap," kata Maya.

Maya menyayangkan jika hanya Is dan dua warga saja yakni Sutarno dan Kelvin Ferdiyansyah Subekti saja yang ditangkap. Ia berharap jika ada saksi lain maka akan meringankan Kelvin dan Sutarno, terutama Is yang selama ini yang menjadi aktivis mahasiswa pro membela lingkungan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membenarkan penangkapan terhadap 3 pendemo di PT Rayon Utama Makmur (RUM) pada 22 Februari. Mereka diduga melakukan tindakan perusakan fasilitas PT RUM.

"Ada tiga yang ditangkap. Ketiganya terlibat perusakan fasilitas PT RUM. Kami memiliki buktinya, sehingga melakukan penangkapan," ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatarnas) Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, Senin 5 Maret 2018.

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

59 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

28 Februari 2024

Prabowo akan Naik Pangkat jadi Jenderal TNI, Ayah Korban Penghilangan Paksa: Kecewa Banget

Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Whatsapp Melki Sedek Huang dan Tiga Pentolan Aktivis Mahasiswa Diretas Jelang Demo Forum Anomali

2 Februari 2024

Whatsapp Melki Sedek Huang dan Tiga Pentolan Aktivis Mahasiswa Diretas Jelang Demo Forum Anomali

Sejumlah aktivis mahasiswa--Melki Sedek Huang, Afiq Naufal, Gielbran Muhammadnoor-yang tergabung dalam Forum Anomali diduga mengalami peretasan.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Deretan Pemikiran Soe Hok Gie Ikon Idealisme Aktivis Mahasiswa

17 Desember 2023

Deretan Pemikiran Soe Hok Gie Ikon Idealisme Aktivis Mahasiswa

Soe Hok Gie merupakan sosok aktivis mahasiswa yang pemikirannya membuat dirinya sebagai sosok sentral penggulingan rezim orde lama Sukarno.

Baca Selengkapnya