Bela Korban Pencemaran, Aktivis Mahasiswa Ini Ditahan

Selasa, 6 Maret 2018 14:46 WIB

Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, Muhammad Hisbun Payu alias Is, 22 tahun, yang sempat dikabarkan hilang diculik ternyata ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan fasilitas PT Rayon Utama Makmur saat berdemonstrasi. Polisi kemudian menahan Hisbun Payu.

"Is berpesan kepada masyarakat terdampak pencemaran di sekitar PT RUM untuk tetap satu suara memperjuangkan haknya. Dia juga bilang di dalam tahanan memang tidak bisa berbuat banyak, tapi dia akan tetap berjuang bersama masyarakat," ungkap pendamping hukum Is dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Mazaya Latifasari alias Maya, Selasa 6 Maret 2018.

Maya berujar, pihaknya akan melakukan upaya permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jateng. Menurutnya, Is tidak bersalah karena tidak terlibat memprovokasi demo yang berujung ricuh tersebut.

Baca juga: Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

"Menurut keterangan Is, dia justru datang saat demo sudah bakar ban dan menggoyangkan gerbang. Is mengakui ikut menggoyangkan gerbang, namun tidak merusak. Sebagai aktivis lingkungan, dia berpihak kepada warga yang terdampak pencemaran," ujar Maya.

Advertising
Advertising

Maya menjelaskan, semestinya pihak Polda tidak buru-buru menetapkan Is sebagai tersangka dan menahannya. Maya bahkan membantah Is ditangkap di Jakarta Selatan karena melarikan diri.

"Dia di Jakarta karena ingin meminta perlindungan di Komnas HAM, tapi belum sempat sudah ditangkap," kata Maya.

Maya menyayangkan jika hanya Is dan dua warga saja yakni Sutarno dan Kelvin Ferdiyansyah Subekti saja yang ditangkap. Ia berharap jika ada saksi lain maka akan meringankan Kelvin dan Sutarno, terutama Is yang selama ini yang menjadi aktivis mahasiswa pro membela lingkungan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membenarkan penangkapan terhadap 3 pendemo di PT Rayon Utama Makmur (RUM) pada 22 Februari. Mereka diduga melakukan tindakan perusakan fasilitas PT RUM.

"Ada tiga yang ditangkap. Ketiganya terlibat perusakan fasilitas PT RUM. Kami memiliki buktinya, sehingga melakukan penangkapan," ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatarnas) Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, Senin 5 Maret 2018.

Berita terkait

Negara Rugi Rp 300 Triliun karena Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Ahli Beberkan Penghitungannya

4 hari lalu

Negara Rugi Rp 300 Triliun karena Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Ahli Beberkan Penghitungannya

Suparmoko menyampaikan data hitungan kerugian kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan timah Harvey Moeis dkk.

Baca Selengkapnya

Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

40 hari lalu

Jaksa Minta Eks Petinggi PT Timah Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis Besok

Jaksa mendakwa eks petinggi PT Timah dan dua terdakwa lain ikut mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

59 hari lalu

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2024

Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

Nelayan di Kota Semarang sengaja menggelar upacara 17 agustus di lokasi tersebut untuk menyuarakan kondisi laut yang semakin rusak.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

17 Agustus 2024

Masyarakat Terdampak IKN Serukan Penyelamatan Lanskap Teluk Balikpapan

Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

9 Agustus 2024

Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masalah iklim perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Selengkapnya

Di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta, Puluhan Anak Muda Berkumpul Soroti Keberlanjutan Lingkungan

4 Agustus 2024

Di Kampung Wisata Flory Sleman Yogyakarta, Puluhan Anak Muda Berkumpul Soroti Keberlanjutan Lingkungan

Puluhan anak muda membedah bagaimana kultur sosial, dunia pendidikan, dan lingkungan saling berelasi di Kampung Wisata Yogyakarta

Baca Selengkapnya

MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

26 Juli 2024

MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

MUI masih melihat apakah model tambang yang diberikan oleh pemerintah berpotensi merusak atau menguntungkan umat.

Baca Selengkapnya

PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

20 Juni 2024

PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

Gempuran Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu telah menyebabkan bencana lingkungan berskala besar serta munculnya 39 juta ton reruntuhan

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

14 Juni 2024

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

Raffi Ahmad mundur dari proyek besar kawasan pantai itu karena berpotensi merusak lingkungan. Begini rinciannya.

Baca Selengkapnya