Kasus Novel Baswedan, Kapolri Segera Menghadap Presiden Jokowi
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 2 Maret 2018 14:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pekan ini ihwal menyampaikan laporan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
"Dalam satu atau dua hari ini, Kapolri akan menyampaikan perkembangan kasus Novel ke Presiden," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta pada Jumat, 3 Maret 2018.
Baca: Jokowi Beri Sinyal Pembentukan TGPF Novel Baswedan
Menurut Setyo, Kapori Tito baru bisa menemui Jokowi beberapa hari ke depan karena habis menjalankan ibadah umroh. Tito dijadwalkan kembali tiba di tanah air hari ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mulai memberi sinyal ihwal pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) Novel Baswedan. Menurut juru bicara kepresidenan Johan Budi, presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan menagih perkembangan kasus tersebut sekali lagi.
“Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan oleh Kapolri," kata Johan di Kompleks Istana Negara pada Kamis, 1 Maret 2018.
Baca: Abraham Samad Desak Jokowi Segera Bentuk TGPF Novel Baswedan
Sementara itu, Setyo mengatakan penyidik masih mengikuti alur penyelidikan normatif, belum mengarah ke pembentukan TGPF. "Kalau ada informasi beri ke penyidik saja, kan tujuan TGPF masih sama dengan penyidikan untuk penegakan hukum," kata dia.
Kasus penyerangan Novel Baswedan telah berlalu hampir 11 bulan. Namun dua orang yang diduga menyerang Novel menggunakan air keras belum juga ditemukan. Karena itu, dorongan untuk pembentukan TGPF pun menguat dari berbagai koalisi masyarakat.